Ada Kasus BPN di KPK, Nusron Wahid 2 Hari Absen Rapat di DPR, Ke Mana?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Wilayah BPN Aceh, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (23/7/2026).  Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Wilayah BPN Aceh, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari berturut-turut, yakni Selasa (15/9) dan Rabu (16/9).

Pada Selasa (15/9), Nusron absen dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah dan sejumlah gubernur. Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Nusron dalam rapat tersebut diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Ketidakhadiran Nusron kembali terjadi pada Rabu (16/9). Dalam rapat Komisi II DPR pada hari ini, Nusron kembali diwakili Ossy. Rapat tersebut membahas penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2027.

Ossy juga dijadwalkan mewakili Nusron dalam rapat kerja bersama Baleg DPR dengan agenda pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di DPR pada sore hari.

Ketidakhadiran Nusron dalam tiga rapat tersebut terjadi di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proses pembangunan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Saat ditanya mengenai ketidakhadiran Nusron selama dua hari dalam rapat, Ossy mengatakan dirinya hadir mewakili berdasarkan penugasan dari Nusron.

“Saya hadir di sini kemarin mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9).

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ossy mengatakan Nusron memiliki sejumlah agenda dan kegiatan yang telah dijadwalkan.

“Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujarnya.

Namun, Ossy tidak dapat memastikan posisi Nusron saat ini. Hal itu disampaikannya saat ditanya apakah Nusron tengah di Jakarta atau tidak.

“Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri kalau seperti itu. Saya kan juga tidak,” kata Ossy.

Ossy Bantah Nusron Sakit

Akan tetapi, Ossy membantah kabar yang menyebut Nusron tidak hadir karena sedang sakit.

“Tidak (sakit),” tuturnya.

Terkait apakah Nusron terus memantau perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK, Ossy tidak berkomentar lebih jauh. Namun, ia memastikan Nusron mengikuti jalannya kasus ini.

“Iya saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau, tapi pastinya ya pasti mengikuti,” kata Ossy.

Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai aktivitas Nusron dalam mengikuti perkembangan perkara tersebut, Ossy memastikan dirinya masih berkomunikasi dengan Nusron setiap hari.

“Masih. Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” ujar Ossy.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya terus masih dipimpin oleh beliau,” sambungnya.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa terdapat 4 orang kepercayaan Menteri ATR/PBN Nusron Wahid di antara 8 tersangka perkara kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proses pembangunan Hak Guna Bangunan (HGB) kementerian ATR/PBN di wilayah Kabupaten Bogor.

Orang kepercayaan menteri Nusron tersebut di antaranya adalah:

  • Arif Sugianto selaku pihak swasta

  • Fahd El Fouz selaku politisi partai Golkar

  • Erwin selaku pihak swasta

  • Muhammad Fakhry selaku pihak swasta

⁠”Saudara ARF selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, Saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan menteri, Saudara ERW selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri, Saudara MF selaku pihak swasta yang diduga juga orang kepercayaan menteri,” papar Ahmad Taufik selaku Direktur Penyidikan KPK dalam keterangan pada wartawan (15/9).

Dalam perkara ini KPK telah menahan dan menetapkan 8 orang tersangka. Kedelapan tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.

Kemudian pihak swasta yakni, Arif Sugiyanto dan Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi.

Sekilas Kasus

Penyidik menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN saat konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK mengungkap kasus mafia tanah ini dalam OTT pada Senin (14/9). Diduga terjadi penyerahan uang suap dengan tujuan untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor atas permintaan pihak Summarecon.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK menemukan barang bukti uang tunai Rp 106 miliar dalam OTT tersebut yang diduga terkait perkara.

Total ada delapan tersangka yang dijerat KPK, berikut daftarnya:

  • Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I)

  • Fahd El Fouz (Politikus Golkar-diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

  • Muhammad Fakhry (Swasta-diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

  • Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen-diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

  • Rizal Pahlevi (Swasta)

  • Erwin (Swasta-diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

  • Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)

  • Adrianto Pitoyo Adhi (Presdir PT Summarecon Agung)

Mereka langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Belum ada keterangan dari mereka terkait kasus tersebut.

Atas kasus ini, PT Summarecon Agung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Summarecon pun siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik.