Ada Posko Check Point di Pintu Tol saat Nataru, Pengendara Wajib Tunjukkan SKM
·waktu baca 2 menit

Mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan dibatasi untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus corona. Salah satu upaya pembatasan itu ialah dengan membuat posko check point.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pos check point akan didirikan di sejumlah pintu tol. Selain itu juga di beberapa kawasan perbatasan wilayah.
"Polri di seluruh pintu-pintu tol dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah ada pos yang disebut check point. Di situ akan dicek, apakah masyarakat yang bepergian sudah memiliki SKM (Surat Keluar Masuk)' kata Dedi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).
Selama momen Nataru, masyarakat yang ingin keluar kota diwajibkan memiliki SKM yang dikeluarkan Ketua RT. Mereka yang diizinkan berpergian hanya yang sudah vaksin, sudah swab tes dengan hasil negatif dan bukan lansia.
Di titik check point surat ini akan diperiksa jika tidak punya akan dilakukan tes corona di lokasi tersebut.
"Kalo misalnya belum, akan dilakukan swab baik antigen atau PCR. Kalau PCR positif akan dievekuasi ke tempat isolasi. Kalau misalnya SKM-nya ada maka silakan melanjutkan perjalanan," kata Dedi.
Jika sudah lolos pemeriksaan Dedi mengatakan akan memberikan stiker di kendaraan masyarakat. Hal ini sebagai tanda sudah dicek.
"Sebagai penanda bahwa dia sudah lolos dari Pos PPKM. Sudah swab antigen, vaksinasi dan sebagainya. Untuk memastikan yang keluar betul-betul clear. Jangan sampai yangg keluar masih membawa virus, nanti menularkan dan menjadi klaster baru," kata Dedi.
Seperti diketahui selama momen Nataru pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
