Ade Armando Bantah Sakit Keras karena Mubahalah Habib Rizieq

12 Juni 2017 15:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen FISIP UI Ade Armando (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen FISIP UI Ade Armando (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando diisukan sakit keras pada Minggu (11/6) karena termakan sumpah mubahalah yang diucapkannya terkait kasus chat mesum Firza Husain dengan Habib Rizieq. Ade disebut masuk rumah sakit karena asmanya kambuh.
ADVERTISEMENT
Dengan tegas Ade membantah hal tersebut. Dikonfirmasi kumparan (kumparan.com) Ade memastikan kondisinya sehat.
"Saya baik-baik saja. Sehat kok," kata saat dihubungi kumparan, Senin (12/6/2017).
Ade juga menulis di Facebook agar tidak mudah percaya pada kabar bohong yang tidak jelas sumbernya. "Jangan percaya kabar bohong bahwa saya sakit keras dan dibawa ke rumah sakit gara-gara mubahalah soal Rizieq Shihab ya," tulis Ade.
Menurut Ade kemarin malam dia memang sengaja menonaktifkan nada dering di HP-nya karena harus memeriksa ujian mahasiswa yang sudah deadline. Akibatnya dia tidak mengangkat telepon dari teman-temanya.
"Jadi, kabar bohong itu jangan dipercaya ya. Saya percaya, Allah selalu melindungi orang yang berada di jalan yang benar," kata Ade.
ADVERTISEMENT
Ade menerima tantangan sumpah mubahalah Habib Rizieq. Dalam akun Facebooknya pada Sabtu (10/6), Ade menyatakan berani bersumpah siap dilaknat bila ternyata seseorang yang terlibat percakapan mesum dengan Firza Husein bukan Habib Rizieq.
Namun bila ternyata Habib Rizieq terbukti bersalah maka imam besar FPI itu harus siap menerima konsekuensinya.
Dirangkum dari berbagai sumber, mubahalah berasal dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna kutukan atau melaknat.
Mubahalah secara sederhana diartikan sebagai saling melaknat. Pengertiannya adalah dua orang saling melaknat yang disaksikan oleh orang banyak untuk meyakinkan pendapatnya benar, sementara pendapat lawan salah.Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam bermubahalah.
ADVERTISEMENT
Dasar hukum Islam soal mubahalah ini salah satunya terdapat dalam Alquran tepatnya di surat Ali Imran ayat 61 yang memiliki arti sebagai berikut:
“Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (QS. Ali ‘Imran [3]: 61).