Ade Komarudin: UKP-PIP Diperlukan di Tengah Bahaya Komunisme

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komarudin menilai Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) memang diperlukan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila. Tak hanya itu, pengamalan Pancasila malahan perlu diatur dalam peraturan.
"SOKSI menyampaikan bahwa kita perlu undang-undang untuk membuat badan yang khusus mengamalkan Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya berterima kasih kepada Presiden secara responsif menjawab tentang kegundahan terhadap pondasi bangsa," kata Ade di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
[Baca juga: UKP-PIP Akan Awasi Program Kementerian soal Pancasila]
Mantan Ketua DPR ini menilai ancaman terhadap nilai-nilai Pancasila yang dapat mengancam perpecahan Indonesia sudah semakin jelas, termasuk bahaya komunisme. Unit kerja ini diperlukan untuk mengantisipasi bahaya tersebut.
"Jangan lupa yang dikhawatirkan sekarang adalah ideologi kiri muncul. Komunisme katanya bangkit. Ideologi kanan sekarang juga tumbuh," jelasnya.
[Baca juga: UKP-PIP Akan Diisi 3 Deputi dan 9 Dewan Pengarah]
Meskipun Indonesia saat ini sudah memiliki MPR dan kementerian juga sudah memiliki program yang berkaitan dengan pengamalan Pancasila, tetap dibutuhkan sebuah unit kerja yang dijadikan panduan nasional.
Ade menilai yang dilakukan MPR selama ini tidak cukup. Sebab, implementasi program peningkatan pengamalan Pancasila hanya terbatas kepada anggota parlemen dan belum menyentuh seluruh masyarakat.
[Baca juga: Megawati, Try Sutrisno hingga Ma'ruf Amin Jadi Dewan Pengarah UKP-PIP]
"Dengan MPR saja tidak cukup. Ini sudah berjalan berapa tahun, buktinya pembinaan itu hanya terbatas anggota DPR dan MPR saja. Mereka juga menyampaikan hanya pada saat kunjungan ke dapilnya," katanya.
"Saya pikir perlu badan khusus. Sekarang pada tahap awal sudah ada unit kerja Presiden, sudah bagus, " pungkasnya.
