Ade Yasin Bantah Suap Pemeriksa BPK Jabar: Saya Dipaksa Tanggung Jawab

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Bogor Ade Yasin gunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bogor Ade Yasin gunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ade diduga memberikan suap kepada tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Suap itu diduga agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2021.

Namun dugaan suap tersebut dibantah Ade. Ade menuturkan, dirinya dijebak dan dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

“Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4) pagi.

kumparan post embed

Ia menyebut, kasus yang menjeratnya itu adalah IMB alis inisiatif membawa bencana.

“Itu ada inisiatif dari mereka [anak buah] namanya, IMB ya, inisiatif membawa bencana,” kata Ade yang kemudian memasuki mobil tahanan.

Perempuan 53 tahun itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 05.50 WIB setelah diperiksa maraton. Ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (26/4) dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Uang Miliaran Rupiah

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan uang hingga miliaran rupiah.

"KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli Bahuri.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan dan menahan Ade bersama delapan tersangka lainnya. Kedelapan tersangka itu termasuk Ade Yasin, ASN Pemkab Bogor dan pegawai BPK Perwakilan Jabar.

Konfrensi pers Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Para tersangka adalah sebagai berikut:

Pemberi suap:

  • Ade Yasin selaku Bupati Bogor

  • Maulana Adam, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor

  • Ihsan Ayatullah Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor

  • Rizki Taufik selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima suap:

  • Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis

  • Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor

  • Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

  • Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

Konfrensi pers Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dalam kasus ini, diduga ada suap dengan nilai miliaran rupiah dari Ade dkk kepada pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.

Padahal dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah terutama dalam Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Diduga ada proyek yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.

Agar Pemkab Bogor mendapat opini WTP, Ade Yasin dkk diduga memberikan uang yang nilainya miliaran rupiah. Pada saat OTT, KPK menemukan uang tunai Rp 570 juta dan dalam rekening senilai Rp 454 juta.

Sebagai pemberi suap, Ade dkk dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

Sementara penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan untuk memudahkan proses pemeriksaan dalam penyidikan.

Barang bukti OTT Bupati Bogor Ade Yasin ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kamu mudik di lebaran tahun ini? Share informasi di sepanjang jalur mudik ke email redaksi@kumparan.com. Kirimkan foto atau video beserta informasi singkat. Jangan lupa sertakan kontak yang bisa dihubungi tim redaksi kumparan.

Laporan terbaik akan mendapatkan hadiah voucher Happyfit masing-masing senilai Rp 500 ribu untuk 5 orang dan saldo digital masing-masing Rp 300 ribu untuk 10 orang.