Adik SYL Diperiksa Terkait Pencucian Uang

12 Juni 2024 21:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa adik Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Andi Tenri Angka hari ini, Rabu (12/6). Dia dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang atau TPPU SYL.
ADVERTISEMENT
Tenri dikonfirmasi mengenai aset-aset SYL yang diatasnamakan keluarga. Tenri diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/6).
Seselesainya pemeriksaan, Tenri dikonfirmasi mengenai aset SYL yang dikelola dan atas nama dirinya. Dia mengatakan tak mengelola aset SYL.
“Enggak ada,” kata Tenri.
KPK memang saat ini tengah mengusut dugaan pencucian uang SYL. Nilainya disebut mencapai Rp 60 miliar.
TPPU tersebut merupakan lanjutan dari perkara pokok SYL, yakni pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang saat ini berproses di PN Jakarta Pusat. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu didakwa menerima pungli Rp 44,5 miliar bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan M. Hatta.
ADVERTISEMENT