Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Anggota DPR Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Vietnam, Jumat (26/7). Dia ditangkap atas kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Waketum NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, mengatakan, Ujang Iskandar ke Vietnam dalam rangka kunjungan kerja Komisi III.
“Panggilan ketiga tanggal 23, ketika dia sedang melaksanakan tugas keluar negeri sebagai anggota DPR komisi III,” kata Ali saat dihubungi, Jumat (26/7).
Ali tidak merinci tugas apa yang dimaksud, begitu juga dengan kegiatan apa saja yang dilakukan Ujang selama berada di Vietnam.
“Saya tidak tahu persis aktivitasnya dia, yang pasti dia ada tugas sekaligus kegiatan kegiatan pribadi lainnya,” kata Ali.
Namun Ali merasa penangkapan Ujang oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta ini berlebihan.
“Dia ke luar negeri dan dia dipanggil tanggal 23 dia tidak berada di Indonesia, tidak mengetahui ada panggilan itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ali mengatakan, saat ini Ujang diperiksa sebagai saksi kasus penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kasus ini diduga terjadi 10 tahun lalu saat Ujang masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
“Ujang ini mitra kejaksaan di DPR ya harusnya tidak harus mempermalukan seperti itu, apalagi status Ujang bukan sebagai tersangka tapi sebagai saksi,” kata Ali.
“Dalam kapasitasnya anggota DPR jelas tidak mungkin dia akan melarikan diri, sebaiknya dipanggil secara layak,” tuturnya.