Agung Laksono: Bahlil Berpotensi Jadi Ketum Golkar Lewat Aklamasi

14 Agustus 2024 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Investasi Indonesia/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjadi narasumber program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Investasi Indonesia/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menjadi narasumber program Info A1 kumparan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Agung Laksono, membenarkan adanya potensi Bahlil Lahadalia terpilih menjadi Ketua Umum Golkar lewat aklamasi saat Musyawarah Nasional XI Partai Golkar nanti.
ADVERTISEMENT
Sebab, hingga saat ini, tidak ada nama calon ketum yang menguat selain Bahlil.
“Saya belum dengar selain dari Bahlil yang menguat (di bursa ketum). Sebelum-sebelumnya memang ada anggota termasuk AGK, Bamsoet, nama-nama seperti itu,” kata Agung Laksono saat dihubungi, Rabu (14/8).
“Tapi yang secara sungguh-sungguh dan punya dukungan yang kita dengar dari daerah maupun dari berbagai percakapan-percakapan internal partai Golkar, ya, hanya Bahlil,” lanjutnya.
Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono saat menyaksikan pandangan umum terhadap LPJ Airlangga Hartarto pada Munas X Partai Golkar di Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun belakangan nama Agus Gumiwang (AKG) tidak lagi beredar. Sebab, Agus Gumiwang sendiri menyatakan tidak akan mengikuti pemilihan ketua umum saat Munas nanti.
“Nah sebelumnya kan ada nama Agus Gumiwang tapi Pak Agus sudah mengatakan dia tidak maju, tidak berminat dan tidak berniat untuk maju sebagai calon ketua umum,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, sinyal Bahlil akan terpilih melalui mekanisme aklamasi saat Munas nanti pun semakin lebar. Agung pun melihat potensi itu.
“Oh bisa, bisa saja kan (aklamasi),” kata Agung.
“Begini, proses pemilihan itu sama seperti di mana-mana, di DPR juga atau partai lain atau di ormas bahwa pemilihan ketua umum ketuanya itu kan bisa dengan cara musyawarah mufakat bilamana tidak tercapai kata musyawarah mufakat baru dipikirkan dengan cara voting pengambilan suara,” jelasnya.