Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Agung Laksono: Munas PMI Diatur Calon Tunggal, Saya Digugurkan Sebelum Tanding
16 Desember 2024 19:45 WIB
·
waktu baca 9 menitAgung mengatakan, ia sudah memenuhi syarat 20% dukungan dari pengurus PMI di daerah, namun digugurkan sejak awal dengan alasan tidak memenuhi syarat.
“[Munas PMI] kemarin itu tidak ada pemilihan. Yang terjadi adalah saya dianggap kalah dan Pak JK menang. Munas kemarin itu didesain mengarah pada calon tunggal,” kata Agung.
Kini, Agung Laksono dan Jusuf Kalla —yang notabene sama-sama elite Golkar—saling klaim legitimasi kepemimpinan atas PMI. Mereka berharap mendapatkan SK dari Kementerian Hukum.
Pada Munas ke-22 PMI yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, 8–9 Desember 2024, peserta secara aklamasi memilih kembali JK sebagai Ketua Umum PMI. Dengan demikian, JK 4x terpilih. Ia Ketum PMI dengan masa jabatan terlama. Bila SK kepengurusannya disahkan pemerintah, maka JK akan genap menjabat selama 2 dekade atau 20 tahun.
Pada hari yang sama, kubu Agung yang kecewa menggelar Munas tandingan. Sebelumnya, mereka walk out dari ruangan Munas di Grand Sahid Jaya. Terkait kisruh di pucuk pimpinan PMI ini, kumparan menemui Agung Laksono di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Berikut wawancara lengkapnya:
Bagaimana proses berlangsungnya Munas ke-22 PMI dalam pandangan Anda?
Munas itu kan punya kewenangan memilih ketua umum yang baru, meminta pertanggungjawaban pengurus yang lama, kemudian mengubah AD/ART, uji program, dan lain-lain. Itu lumrah. Namun perlu diketahui bahwa [Munas] kemarin itu tidak ada pemilihan.
Yang terjadi adalah saya dianggap kalah dan Pak JK menang. Ada kesan seperti itu, padahal tidak ada pemilihan. Munas kemarin itu didesain mengarah pada calon tunggal.
Calon tunggalnya ketua umum karena diatur terlebih dahulu bahwa merujuk pada AD/ART, setiap calon ketua umum yang baru wajib menyerahkan dukungan 20% dari jumlah peserta yang terdiri dari ketua provinsi dan ketua kabupaten/kota se-Indonesia. Tapi hal itu tidak berlaku untuk petahana. Jadi petahana punya privilese atau keistimewaan tersendiri.
Setahu saya, di berbagai organisasi itu ya semua yang maju dianggap kosong dari nol, startnya bareng. Tapi ini (JK) sudah berbeda. Kemudian tiba-tiba dinyatakan bahwa telah diverifikasi oleh sebuah tim yang kita tidak tahu siapa orangnya. Semua serbagelap gulita—siapa orangnya, siapa yang memberi mandat, lalu apa tugas dan SOP-nya, bagaimana pertanggungjawabannya.
[Di Munas] hanya diumumkan bahwa dukungan untuk saya hanya 6% sehingga tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum. Gugur pencalonan saya. Jadi saya sudah digugurkan sebelum pertandingan.
Jadi tidak sempat ada voting pemilihan calon ketua umum?
Ya, saya tidak tahu apa sebabnya. Apakah Pak JK takut kalah? Dari periode-periode [pemilihan Ketum PMI] sebelumnya, saya dengar juga tidak ada pemilihan-pemilihan. Jadi dihindarkan. Prinsip-prinsip berdemokrasi dalam organisasi juga harus dihormati.
Bagi saya, kalaulah diadakan pemilihan, andaikata suara saya lebih kecil dari Pak JK, ya saya terima dengan ikhlas. Saya berkeinginan maju juga tidak serta-merta. Saya juga ingin mendengar apa yang terjadi. Pada umumnya, suara dari teman-teman, dari daerah, ingin ada perubahan dalam organisasi PMI.
Kepemimpinan Pak JK itu sudah tiga periode, dan sekarang berarti periode keempat. Jadi ingin ada sesuatu yang baru. Suasana [menginginkan kebaruan] itu sudah muncul sebelum Munas. Ini yang mendorong saya untuk maju.
AD/ART tak boleh diubah di Munas?
Yang menjadi pertanyaan kami, ada instruksi menjelang Muna ke-22 bahwa tidak boleh ada perubahan terhadap AD/ART yang sudah disahkan di 2019 (terkait penghilangan pasal masa jabatan). Menurut saya, itu saja sudah mengangkangi AD/ART sehingga ada pendapat hal itu bisa jadi manifestasi dari manipulasi terhadap AD/ART.
Di sela wawancara, Sekretaris PMI Sulut Mercy Rampengan yang mendampingi Agung bercerita bahwa dalam Munas ke-22, panitia menolak membahas Tatib dan AD/ART dengan alasan “Agenda ini kan setiap lima tahun sudah begini. Kenapa harus dibahas lagi?”
AD/ART yang sekarang kan meniadakan pasal soal jabatan Ketum PMI maksimal dua periode. Apakah pasal itu dihapus saat JK menjabat?
AD/ART PMI ini cukup memprihatinkan. Sebelum Pak JK menjadi Ketua Umum pada 2019, ada pembatasan masa jabatan: dua periode saja. Satu periode itu lima tahun. Dan itu sejalan dengan prinsip-prinsip dasar era Reformasi.
Tapi saat Pak JK tahun pertama masuk (menjabat), terjadi perubahan melalui Mukernas PMI. Padahal forum itu tidak punya kewenangan karena satu tingkat di bawah Munas.
Munas itu tertingginya. [Ibaratnya] kalau di negara kita itu MPR. [Wewenangnya] bisa mengubah UUD. Munas juga seperti itu, bisa melakukan perubahan yang diperlukan. [Perubahan] bbukan di forum-forum yang lain.
[Kalau di] forum yang lain bisa menimbulkan chaos [karena aturan] setiap saat bisa diubah. Tapi yang terjadi itu ada perubahan [masa jabatan] sehingga tidak dibatasi. Bisa dua periode, tiga periode, seumur hidup.
[Perubahan] itu di tahun pertama Pak JK. Kami juga tidak tahu mengapa dia begitu keukeuh ingin maju sampai beberapa periode. Mungkin ada latar belakang lain yang saya tidak tahu persis. Tapi sering juga orang bertanya kepada saya: apa sih dasarnya [ubah masa jabatan jadi tak dibatasi]?
Kami perlu menyampaikan hal ini karena memang anggaran dasar itu semacam primbon atau konstitusi bagi organisasi (PMI).
Kubu Anda lantas memprotes AD/ART yang tak diubah saat Munas kemarin?
Betul, ada protes-protes. Nah protes-protes itu dari awal ada gejala dicegah; dihalang-halangi untuk menyampaikan interupsi. Sampai akhirnya dicegah dengan cara mematikan dan mengangkat mikrofon.
Nah suasana ini juga menjadi bagian yang menimbulkan akumulasi kekecewaan, kekesalan dari para peserta, bahwa Munas tidak kondusif. Bahkan sampai ada yang ditegur aparat keamanan dan sebagainya.
Kami tidak pernah mendesain sama sekali munas tandingan. Tapi ini akumulasi kekecewaan dari para peserta sendiri. Munas [yang disebut tandingan] yang menyelenggarakan juga bukan kami. Yang menyelenggarakan adalah para peserta sendiri yang kecewa dan kemudian tidak hadir meninggalkan ruangan.
Anda bertemu JK sebelum gelaran Munas?
Saya bertemu secara pribadi dengan Pak JK di rumah beliau, ditemani oleh teman saya yang dikenal Pak JK, untuk semacam kulonuwun.
Itu kapan?
Hampir sebulan sebelum Munas. Di rumah Pak JK, Brawijaya (Jakarta Selatan), pagi hari. Disambut baik. Saya ceritakan bahwa saya akan maju [nyalon Ketum PMI] karena didorong oleh teman-teman. Itu juga keinginan saya setelah sekian puluh tahun berkecimpung dalam dunia politik yang berbau kekuasaan.
Kali ini saya ingin maju di sektor kemanusiaan—PMI. Kebetulan latar belakang saya sama seperti Bu Ulla, dokter medis. Jadi berkaitan erat dengan tugas-tugas di lapangan.
Bagaimana respons JK saat itu?
Tidak keberatan, tidak melarang. Monggo, silakan maju. Pembicaraan itu didengar oleh teman saya, namanya Pak Yasril, yang hadir di situ. Dia mendengarkan betul. Tidak ada penolakan.
Saya biasanya tidak pernah mengajukan diri, tapi didorong atau didukung. Kami dengar bahwa ketentuannya harus didukung oleh daerah (20%). Jadi itu yang kemudian memperkuat keinginan dan kesiapan saya. [Saya pikir] berarti saya lebih kuat untuk maju menjadi kandidat.
Ada isu Anda ingin jadi Ketum PMI untuk bisnis plasma darah?
Tidak ada, isu itu saya tolak mentah-mentah. Saya sudah ada bisnis lain di luar PMI jadi tidak benar pendapat itu. Bisa dikonfirmasi kepada saya
Pengurus PMI periode 2019–2024 yang juga Waketum PMI kubu Agung, Muhammad Muas, menjelaskan bahwa pembangunan pabrik fraksionasi plasma di Indonesia sudah diizinkan Menkes Budi Gunadi Sadikin sejak 2023. Untuk itu pemerintah bekerja sama dengan PT Triman-Green Cross Biopharma dan PT Medquest. Kerja sama itu ditandai dengan dimulainya pembangunan pabrik di Karawang, Jawa Barat.
Menurut Muas, pabrik itu nantinya akan bekerja sama dengan PMI sebagai penyalur darah. Muas membantah majunya Agung berkaitan dengan bisnis tersebut, sebab pabrik plasma itu sudah direncanakan pemerintah jauh sebelum Agung berkehendak memimpin PMI.
Katanya Anda disokong kekuasaan; apakah sempat bertemu Prabowo atau Jokowi sebelum nyalon Ketum PMI?
Tidak ada. Dengan Prabowo dan Jokowi tidak ada pertemuan khusus. Tapi saya berhubungan baik dengan pemerintah karena sebelumnya saya duduk di pemerintahan.
Jadi Anda maju Ketum PMI bukan karena sokongan Istana?
Betul. Saya murni dijegal oleh aturan-aturan yang dibuat-buat yang di luar AD/ART.
Bagaimana Anda melihat kehadiran perwakilan pemerintah di Munas JK ?
Itu bentuk dari kewajiban pemerintah untuk menghormati PMI. [Pemerintah] tidak ikut campur dan mungkin tidak mengetahui what happened inside. Kan sampai sekarang juga tidak ada pernyataan-pernyataan [pemerintah soal PMI]. Dan mungkin juga diundang Mas Pratikno yang buka, saya oke-oke saja. Saya tidak masalah.
Munas PMI yang kembali mengukuhkan JK sebagai Ketua Umum PMI dihadiri Menko PMK Pratiko, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sementara munas tandingan yang memilih Agung Laksono sebagai Ketum PMI tidak dihadiri perwakilan pemerintah.
Sekjen PMI kubu Agung, Ulla Nuchrawaty, berkata, “Ya gimana mau undang menteri, [Munas kami berlangsung] jam 11 malam, tetapi tetap kami lakukan.”
Anda merasa munas Anda sah?
Legitimasi itu persepsi masing-masing. Kami sudah menyampaikan ke pemerintah melalui Kementerian Hukum dan lain-lain
Permohonan SK sudah diterima Kementerian Hukum. Sudah komunikasi dengan Menteri Supratman?
Tidak ada, tapi saya mencoba memberi tahu Kementerian Hukum bahwa sore itu akan kirim [permohonan SK]. Mereka tunggu sampai sore. [Berkas] diantar tim hukum kami dan Pak Muas karena Pak Muas sudah ada [lama] di PMI.
Anda membentuk Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) lelang Munas PMI. Apakah itu sebagai sarana menjadi Ketum?
Sebetulnya kalau pun betul jadi jembatan pun sah-sah saja, wong KDDI adalah inti dari massanya PMI yakni pendonor. Tanpa ada pendonor ya bangunan PMI enggak ada. Pak JK berusaha masuk dulu enggak ada kendaraan dia. Kalau ini jelas ada. Kami juga agak kecewa dimaki-maki. Padahal ini massanya lho, yang punya darah itu yang di KDDI
Bagaimana tanggapan soal JK mau pecat pihak-pihak di PMI yang pro Anda?
Soal pemecatan kalau ada supaya ditiadakan lah bahkan kita minta kalau ada nanti anggota PMI di daerah dipecat kami siapkan pembelaan hukum karena ini sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Ini masih status quo akan kami beri pendampingan hukum
Muhamad Muas menyebut ada satu kesalahan yang dibuat JK yakni terang-terangan mendukung Anies di pilpres 2024 yang membuat internal PMI bergejolak. Sehingga wajar apabila pengurus daerah ingin perubahan pemimpin. “Dan dia kebetulan tidak cuti. Nah ketidakcutian ini, kebetulan saya masih ada di dalam, ya kita selalu memprotes. Dan itu beliau lakukan. Apa yang terjadi? Pecah semua daerah walaupun tidak terlihat secara masyarakat,”
Apa tanggapan Anda soal ucapan JK yang menyebut Anda spesialisasi pemecah-belah?
Agung tidak berkomentar dan keburu disela Ketua PMI Jakarta Utara Rijal Kobar yang mengatakan, “Pak Agung itu menyelamatkan organisasi. Organisasi yang dipimpin oleh orang-orang otoriter, diktator, dia maju. Jadi jangan salah pikir.”