Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Agung Laksono Sentil Tak Ada Pembatasan Masa Jabat Ketum Golkar: Ini Diperlukan
20 Agustus 2024 23:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono menyoroti tidak adanya aturan di Golkar yang mengatur tentang pembatasan masa jabatan ketua umum.
ADVERTISEMENT
Agung mengatakan, batasan itu perlu dibuat untuk mendorong kader-kader potensial yang lain untuk tampil dan menunjukkan kemampuan memimpin mereka.
“Paling tidak dipikirkan secara mendalam, apakah diberikan secara tertentu katakanlah 2 periode untuk masa jabatan ketua umum DPP, ketua dpd, provinsi, kabupaten, dan seterusnya,” kata Agung dalam Munas Golkar di Jakarta Convention Centre, Selasa (20/8) malam.
“Ini pembatasan diperlukan dalam rangka mendorong kaderisasi. Lebih membuka kaderisasi ke depan,” sambungnya.
Agung lalu membandingkan dengan jabatan presiden di Indonesia yang hanya diperbolehkan menjabat selama dua periode. Ia menilai aturan itu juga layak untuk diterapkan di Golkar sebagai partai politik yang melahirkan calon-calon pemimpin.
“Maka bagi parpol juga ke depan mesti ada pembatasan masa jabatan,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Agung juga mengkritik aturan Golkar saat ini yang telah melarang kader untuk rangkap jabatan di partai namun kerap tidak diterapkan.
Ia menyebut praktik pelanggaran aturan tersebut perlu dievaluasi untuk mendorong kader dengan kemampuan mumpuni menduduki jabatan yang tepat.
“Saya mau tekankan soal rangkap jabatan. Ada yang seseorang yang mendapat tugas sampai 2, 3, 4 jabatan. Ini saya kira perlu ada koreksi bagi kita sendiri,” ujar dia.
“Bahwa sebaiknya ada pemerataan dan dorong yang lain memperoleh jabatan yang baik, apakah itu di DPD Golkar, di DPR, itu sudah ada aturannya kita,” tandasnya.
Live Update