Agus, Tersangka Pembunuhan Anak Kandung, Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota

27 Juli 2024 1:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun bernama Agus (30), melarikan diri dari Sel Mapolresta Serang Kota pada Kamis (25/7) pagi. Ia merupakan warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Agus kabur dari tahanan Mapolresta Serang Kota lantaran petugas jaga diduga lengah karena tak mengunci pintu sel sekitar pukul 06.20 WIB.
Tak lama sebelum Agus kabur, petugas piket baru saja membersihkan lingkungan. Setelah selesai bersih-bersih, petugas mengembalikan alat pel ke dalam kamar tahanan.
Namun, petugas diduga lupa mengunci seluruh ruangan tahanan. Agus yang mengetahui hal itu, memanfaatkan situasi dan melarikan diri.
Petugas mengetahui ada tahanan kabur setelah mendapatkan informasi dari tahanan lain.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan adanya seorang tahanan yang kabur. Menurutnya, saat ini para petugas langsung bergerak guna mencari keberadaan tersangka Agus.
"Benar, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," ungkap Abdul Karim melalui pesan singkat, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Pihaknya akan mendalami penyebab kaburnya Agus. Juga mengevaluasi mekanisme penjagaan di setiap rumah tahanan Mapolresta Serang Kota.
"Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Agus tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun pada Selasa (18/6) lalu di kediamannya di Kampung Cibarugbug.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban yang tengah tertidur di samping ibunya tiba-tiba digorok di bagian leher oleh tersangka Agus dengan sebilah golok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka Agus nekat berbuat keji lantaran sedang mendalami ilmu kebatinan untuk menjadi kaya raya.