Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Agus Widjojo: Usul Polri di Bawah Kementerian Sejak 2014, Hanya Mengingatkan
3 Januari 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur Lemhannas Agus Widjojo menyebut usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri atau Dewan Keamanan Nasional bukanlah hal baru. Usulan tersebut telah lama dilempar ke publik.
ADVERTISEMENT
“Ini sebenarnya bukan usulan baru dan bukan hanya dari Lemhannas. Ini coba lihat reaksi-reaksi yang muncul ya, gagasan ini sudah muncul sejak 2014 bahkan kalau yang saya ingat dari sebelum 2014 sudah diwacanakan,” kata Agus saat diwawancarai kumparan, Senin (3/1).
Tetapi, hingga saat ini tak pernah wacana pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri mendapatkan perhatian yang serius untuk mendapatkan pembahasan yang mendalam. Agus mewacanakan kembali hal ini untuk mengingatkan pada publik soal usul ini.
Menurut dia, usul ini penting sebagai bagian dari reformasi kelembagaan yang belum selesai.
“Nah, kalau sekarang ini kan bukan berarti ini harus jadi, ndak. Tapi mungkin ini untuk mengingatkan kembali bahwa bisa menjadi bahan pertimbangan,” urai Letjen Agus.
ADVERTISEMENT
“Karena di sini banyak aspek yang perlu dipertimbangkan pertama adalah tatanan antara institusi operasional dengan lapis political authority (otoritas politik) yang merumuskan kebijakan,” urai Purnawirawan Jenderal yang selangkah lagi menjadi Dubes RI untuk Filipina ini.
Sebab, menurut Agus, dengan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri, ada banyak hal yang bisa dikoordinasikan. Ada kaidah-kaidah demokrasi, ada unsur-unsur untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan kerja sama dalam institusi-institusi yang terkait. Mulai dari isu kontra terorisme dan sebagainya.
“Ini bukan sebuah gagasan baru ini sudah lama hanya untuk mengingatkan kembali,” tegas Agus.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ikut merespons wacana ini, ia menilai perlu kajian mendalam jika ingin membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bahkan mengingatkan jangan sampai wacana tersebut menjadikan Polri menjadi alat politik.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini