Ahli Farmasi Ingatkan Dokter soal Penggunaan Ivermectin
·waktu baca 2 menit

Ivermectin kini telah memasuki tahap uji klinik sebagai obat COVID-19 oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Di samping itu, BPOM juga memperbolehkan dokter untuk memberikan Ivermectin pada pasien di luar uji klinik.
Saat ini, Ivermectin memiliki izin edar sebagai obat antiparasit atau juga obat cacing. Untuk itu, uji klinik diperlukan untuk melihat bagaimana pengaruh obat ini terhadap pasien COVID-19.
Menanggapi Ivermectin yang diperbolehkan untuk pasien di luar uji klinik, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Prof. Zullies Ikawati mengatakan, hal tersebut memang diperbolehkan. Hal tersebut biasa disebut sebagai "off-label". Namun itu semua merupakan wewenang penuh dokter yang meresepkan.
"Nah itu tadi boleh, itu istilahnya adalah penggunaan secara off label. Off label itu penggunaan di luar indikasi resmi. Karena dia sebetulnya sudah beredar dengan indikasi sebagai obat parasit. Tapi ketika dokter misalnya akan menggunakan untuk indikasi yang lain ya boleh-boleh saja, terserah. Karena BPOM nggak punya kewenangan untuk menahan dokter untuk nggak meresepkan, kan," kata Prof. Zullies pada kumparan, Selasa (29/6).
Ia juga menerangkan bahwa terapi pengobatan merupakan wewenang para dokter. Sehingga, semua pemberian obat merupakan tanggung jawab dokter. Selain itu, dokter juga harus menjelaskan bahwa obat yang akan diberikan, dalam konteks ini adalah Ivermectin, merupakan obat yang masih sedang dicoba.
"Terapi kan wewenang dokter, yang penting dokternya tanggung jawab dengan itu. Mungkin ada juga 1 hal yang perlu disampaikan pada pasien, bahwa ini adalah obat yang sedang dicoba, artinya ini baru, apakah pasien mau, istilahnya adalah inform of concern ya," ujar Prof. Zullies.
Saat ini, Ivermectin baru dalam tahap uji klinik. Di mana yang dilihat adalah efikasi maupun efek pada pasien COVID-19. Sehingga penggunaan obat yang belum diketahui kekhasiatannya ini harus benar-benar diawasi oleh dokter.
"Nah yang penting dari aspek keamanan tadi di bawah pengawasan dokter. Ibaratnya kalau ada kenapa-kenapa bisa segera diatasi," tutupnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
