Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ahli Hukum Kritik Luhut: OTT Tunjukkan Masih Ada Korupsi yang Kita Perangi
22 Desember 2022 9:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah pihak ramai-ramai mengkritik pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut penindakan OTT KPK bikin jelek citra Negeri.
ADVERTISEMENT
Menurut pengajar hukum Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, OTT adalah upaya positif. OTT justru menunjukkan KPK dan penegak hukum masih bekerja.
"Saya kira OTT justru membuktikan penegak hukum bekerja dan setidaknya memperlihatkan hukum dalam batas tertentu tidak tersandera kekuasaan. Jadi bagi saya positif," kata Pohan saat dihubungi, Selasa (21/12).
Menurut dia, OTT bukan hal yang memalukan. Sebab, hal tersebut menunjukkan bahwa penegak hukum masih berada di baris terdepan memberantas korupsi.
"Bila dilihat bahwa OTT menunjukkan masih adanya korupsi di Negeri kita, saya kira bukan hal yang memalukan, karena itu fakta yang sedang kita perangi," ujar Pohan.
Pohan menuturkan, di mata dunia, Indonesia masih memiliki persoalan hukum terkait korupsi. Salah satunya dari indeks korupsi yang masih rendah.
ADVERTISEMENT
"Seluruh dunia juga paham bahwa Indonesia masih menghadapi masalah korupsi, hal ini bisa dilihat indeks korupsi kita yang masih rendah," ungkap Pohan.
"Saya kira beliau perlu menjelaskan maksud pernyataannya," pungkasnya.
Hal senada dari ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah Akbar. Ia mengatakan, imbauan Luhut itu seharusnya bukan mengurangi OTT, tapi mengurangi budaya koruptif.
OTT harus dilakukan bila ada tindak pidana suap dan penerimaan hadiah. Jadi, Akbar menyebut imbauan Luhut salah kaprah.
"Sebenarnya harusnya imbauan ke pejabat agar mengurangi budaya koruptif dan tidak asal terima uang atau hadiah. Jadi tidak akan ada OTT," kata Akbar saat dihubungi.
"Imbauan jangan OTT memang salah kaprah, karena tidak mengobati akar masalahnya yaitu korupsi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Luhut soal OTT yang dinilai menjelekkan wajah negeri itu disampaikan pada Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).