Ahli Wabah UI: Terawan Paksa Jajarannya Garap Vaksin Nusantara, Tak Ada Diskusi

Vaksin corona Nusantara yang digagas eks Menkes Terawan Agus Putranto mendapat respons beragam. Ada yang mendukung, ada juga yang mengkritisi.
Calon vaksin tersebut digagas saat Terawan masih menjabat sebagai Menkes. Produk ini merupakan kerja sama antara PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro (Undip), dan RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Vaksin yang berbasis sel dendritik ini mulai dikembangkan pada September 2020. Namun, penetapan tim penelitian uji klinis vaksin ini dilakukan pada 12 Oktober atau 2 bulan sebelum Terawan direshuffle dari kabinet.
Sel dendritik merupakan sel imun yang menjadi bagian dari sistem imun. Satu vaksin hanya diperuntukkan pada satu orang atau bersifat personalisasi. Dengan demikian, vaksin ini diyakini aman bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Dan ternyata penelitian vaksin Nusantara ini sudah akan masuk ke uji klinis tahap II, diketahui dengan kedatangan Terawan dan sejumlah anggota DPR dari Komisi Kesehatan ke RSUP Dr Kariadi Semarang pada Selasa (16/2).
Ada beberapa ahli yang mengkritisi dan merasa aneh dengan pengembangan vaksin ini. Salah satunya ahli wabah UI Pandu Riono.
"Riset vaksin ini bermasalah sejak awalnya, hanya karena Terawan dengan menggunakan wewenangnya sebagai Menkes, memaksa harus dilakukan," kata Pandu di akun Twitternya. Pandu sudah mengizinkan kumparan mengutip twitnya, Jumat (19/2).
Menurut informasi yang didapat Pandu dari beberapa koleganya di Balitbangkes, mereka yang tidak setuju pengembangan vaksin ini diduga akan disingkirkan. Dia juga mempertanyakan persetujuan dari BPOM sebagai otoritas yang berwenang.
"Cerita yang beredar di Kemenkes, bila tidak setuju, tentu disingkirkan. Apakah ada persetujuan dari BPOM untuk melaksanakan uji fase 1?" tutur dia.
kumparan pun berbincang dengan Pandu untuk mengetahui detail terkait hal ini. Ia menjelaskan lebih rinci mengenai makna ada kesan Terawan memaksa.
"Pokoknya ada proses yang dilakukan di Balitbangkes kemungkinan dianggap memperlambat. Kemudian ada isu pembubaran Komite Etik, pergantian Kepala Pusat II. Itu beberapa yang saya dengar," ungkap Pandu melalui sambungan telepon.
Padahal menurut Pandu, dalam sebuah penelitian ilmiah melibatkan manusia harus ada persyaratan demi keselamatan dan keamanan. Siapa peneliti utamanya, kerja samanya bagaimana, dan sebagainya.
"Ada diskusi-diskusi di Balitbangkes yang masih meragukan [calon vaksin itu]. Diskusi ilmiah biasa. Karena sebagai Menkes mungkin bilang, enggak usah diskusi-diskusi, yang penting dilaksanakan," tutur doktor dari University of California Los Angeles ini.
"[Meragukan] Ini wajar karena ingin diperbaiki proposalnya. Kemudian keselamatan yang diambil gimana, apakah yang diambil darahnya ada kompensasi atau tidak. Penelitian pada manusia harus melewati itu semua, subjek penelitiannya tidak terlanggar hak-haknya," ujar Pandu.
kumparan mencoba mengkonfirmasi soal ini kepada Terawan dan Kepala Balitbangkes, tapi belum mendapat respons.
