Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Musisi Ahmad Dhani menyatakan akan fokus menjadi politikus seusai bebas dari Rutan Cipinang. Bahkan, Dhani tetap mendukung Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai presiden RI di masa depan.
ADVERTISEMENT
Prabowo kini telah masuk ke pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Menteri Pertahanan. Meski begitu, Dhani yang juga kader Gerindra menegaskan tak akan mengikuti langkah Prabowo yang mendukung pemerintah.
"Saya enggak (ikut dukung pemerintah). Saya akan timbul tenggelam bersama rakyat," ucap Dhani di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
"Terima kasih semua tokoh-tokoh di Gerindra. Ada senior saya Bang Fadli Zon, Sufmi Dasco, Habiburokhman, dan semua. Terutama our chairman Bapak Prabowo Subianto," tuturnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani , Ali Lubis, menuturkan kliennya tetap akan berkarier sebagai musisi, meski kini ingin lebih fokus jadi politikus.
"Jadi politikus tak mudah, musisi sudah legend-lah profesor. Kalau politik beliau sudah dekati doktor hukum, politik. Tapi kita tetap ingatkan, kalau teman-teman tanya fokus politikus atau musisi, hampir 70 politisi, 30 persen musisi," ujar Ali.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ali tetap mewanti-wanti Dhani agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama yang berbau hukum. Hal ini agar suami Mulan Jameela itu tak perlu terjerat kasus hukum lagi.
"Kami tim kuasa hukum selalu berikan saran, (Dhani) sudah nyatakan deklarasi politisi, walaupun jadi musisi juga. 'Mas, tolong ke depan hindari perkataan, perbuatan yang minimal menyerempet hal-hal berbau hukum. Tolong hindari'," tutupnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini