Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan Ryamizard Ryacudu
26 Februari 2019 20:09 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo kembali menulis surat dari balik jeruji Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/2). Surat itu ditujukan untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat itu, tertulis curahan hati Dhani atas kasus dan situasi yang sedang menimpanya. Surat itu ditulis Dhani dua halaman dengan pena bertinta hitam.
Kuasa hukum Ahmad Dhani , Aldwin Rahadian, membenarkan surat itu ditulis kliennya di dalam rumah tahanan. Menurut Aldwin surat sengaja ditulis Dhani untuk Ryamizard.
"Curahan adik ke abang," ujar Aldwin. "Karena Mas Dhani sudah berhubungan dengan Ryamizard sejak lama".
Berikut isi surat Dhani yang ditujukan untuk Ryamizard:
Surat kepada Jendderal Ryamizard Ryacudu
Siap Jenderal, lapor..
Saya divonis hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan SARA,
SAYA DIVONIS "ANTI-CINA"
SAYA DIVONIS "ANTI-KRISTEN
Kakanda jenderal pasti tidak percaya,
Bahwa saya ANTI-CINA dan ANTI-KRISTEN,
Apalagi saudara saya yang NASRANI dan partner bisnis saya yang Kebanyakan Tionghoa.
ADVERTISEMENT
TAPI KENYATAANNYA SAYA DIVONIS BEGITU...
Kakanda, Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana,
"DARAH NKRI" saya bergelora.
Saat Kakanda adalah Kepala Staf AD pada tahun 2003,
Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI
Di atas kami konvoi keliling kota Aceh,
Bisa saja GAM menembaki saat itu.
Tapi kami tetap teriakan "NKRI HARGA MATI"
(kalau sekedar ngomong SAYA INDONESIA SAYA PANCASILA itu tidak sulit jenderal)
Tapi kami nyanyikan INDONESIA PUSAKA,
DAERAH OPERASI MILITER, ACEH,
Saat itu banyak kaum "SEPARATIS" yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja.
Tapi sekarang situasinya ANEH, jenderal.
Setelah saya mengajukan upaya "BANDING",
Saya malah "diTAHAN" 30 hari oleh Pengadilan TINGGI.
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama keluar PENETAPAN BARU dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya "ditahan" karena menjalani sidang atas perkara yang "SEHARUSNYA TIDAK DITAHAN"(Karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun)
Jangan salah paham, jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal "KEADAAN SAYA".
Tapi saya sedang melaporkan "SITUASI POLITIK" negara kita.
Apakah saya "KORBAN PERANG TOTAL" seperti yang dikatakan Jenderal Moeldoko?
Mudah-mudahan bukan.
(Tapi di penjara, saya merasakan "TEKANAN" yang luar biasa).
Demikianlah kakanda Jenderal. Saya melaporkan dari SEL PENJARA POLITIK.
Ahmad Dhani
Kangen Sop Buntut
Buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu
Rutan Medaeng, 26 Februari 2019