Ahok: Saya Dukung Reklamasi Karena Kontribusi Tambahan

17 Maret 2017 17:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahok berkampanye di Rumah Lembang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut izin reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta. Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, putusan itu tidak mengganggu proyek reklamasi yang lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau reklamasi ya enggak ganggu. Dari dulu reklamasi kan bukan izin saya yang kasih kan," ujar Ahok di jalan Talang, Jakarta Pusat, Jumat (17/3).
Ahok mengatakan sumber ide proyek reklamasi  ketiga pulau itu K, I dan F bukanlah merupakan ide darinya. Dia hanya melanjutkan program pemerintah sebelumnya yang harus direalisasikan. Ahok mengaku tak ambil pusing dengan putusan PTUN yang memenangkan penggugat itu.
"Kalau enggak jadi, dari dulu itu bukan ide saya, bukan program saya. Saya enggak pernah berpikir," ujarnya.
Sidang putusan gugatan reklamasi teluk Jakarta. (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Ahok mengatakan ia hanya ingin memanfaatkan izin reklamasi yang sudah diteken gubernur sebelumnya agar ada kontribusi terhadap pembangunan di Pantai Utara Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Cuma saya memanfaatkan izin reklamasi yang sudah keluar supaya ada kontribusi tambahan untuk pembangunan. Kalau ada ya saya manfaatkan untuk membangun DKI," kata Ahok.
Ia juga tidak banyak mau menanggapi soal reklamasi. Menurutnya pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang berhak menjawab hal itu.
"Kamu tanya Plt, biasanya pasti banding," kata Ahok.
Gugatan reklamasi pulau F, I dan K diajukan kepada PTUN sejak Januari 2016.