AHY Bersyukur Jokowi Teken Pemecatan Jhoni Allen Marbun dari DPR

15 September 2022 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen Partai Demokrat versi KLB  Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen memberikan keterangan pers terkait urgensi KLB Sibolangit di Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung pemecatan anggota DPR Demokrat Jhoni Allen Marbun di depan kader saat Rapimnas Demokrat pada Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
Pemecatan kader pro Moeldoko itu disetujui Presiden Jokowi dalam Keppres yang diteken 7 September dan dipublikasikan hari ini. AHY ingin memastikan apakah benar Allen sudah dipecat dari partai sekaligus anggota DPR.
"Sudah dipecat [Jhoni Allen]?," tanya AHY kepada kader saat pidato di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Para kader Demokrat menjawab lantang bahwa Jhoni Allen sudah dipecat.
Selanjutnya, AHY bertanya pengganti Jhoni Allen, dijawab pengurus, Ongku Hasibuan.
"Suruh ketemu saya dulu pertama kalinya ya," kata AHY.
"Siapa? Ongku? Nanti ketemu saya dulu ya," lanjut AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan arahan saat membuka Rapimnas Partai Demokrat 2022 di di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (15/9/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah menandatangani Keppres pemecatan Jhoni Allen sebagai Anggota DPR. Ia memastikan tak ada dualisme di Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal Partai Demokrat. Telah melalui proses sesuai AD/ART, dan kita ajukan [pemecatan] sejak lama tapi karena ada proses pengadilan dan agak terhambat," kata Herzaky di JCC.
"Akhirnya sudah ditandatangani oleh Ketua DPR Mbak Puan dan ditandatangani Pak Jokowi, makasih kita apresiasi Pak Jokowi beliau mematuhi UU. Dualisme itu memang tidak. Ada kantor DPP dua? Mereka ini gerombolan yang punya kekuatan finansial saja dan dekat kekuasaan, sehingga seakan mereka Demokrat," jelas dia.
Sebelumnya Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.
Dalam Keppres itu, Jokowi meresmikan pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR Fraksi Demokrat dapil Sumatera Utara II dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Namun, Demokrat mengeluarkan keputusan pemecatan terhadap para kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Demokrat memutuskan memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap 7 nama kadernya.
Mereka di antaranya Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib hingga Ahmad Yahya.