AHY: Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi Luar Biasa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara 10 Tahun Forum Pemred, Jumat (5/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara 10 Tahun Forum Pemred, Jumat (5/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang sempat muncul beberapa waktu lalu. Menurut AHY, wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan kemunduran demokrasi.

"Ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa melalui democratic election. Memperpanjang masa jabatan presiden. Itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi luar biasa kalau terjadi," kata AHY dalam penutupan Sekolah Demokrasi V yang diselenggarakan LP3ES secara hybrid, Minggu (4/9).

"Bayangkan kita semua mengikuti ketika itu ada upaya, ada operasi politik untuk menambah masa jabatan, berapa pun lamanya, tambah sehari pun tanpa pemilu demokratis tentu itu inkonstitusional. Apalagi 3 tahun lamanya dengan apa pun alasannya tahu bahwa leadership itu bukan hasil pemilihan demokratis," lanjutnya.

AHY mengatakan, masa jabatan presiden yang dibatasi hanya 2 periode sudah cukup. Karena Indonesia sudah pernah merasakan ketika presiden bisa menjabat terus tanpa dibatasi.

kumparan post embed

"Karena terbukti di masa lalu juga sama narasinya. [Karena] pembangunan belum selesai akhirnya bisa dipilih berapa pun, berapa kali pun, walau 5 tahun bisa dipilih unlimited. Jangan kembali ke sana karena pernah kita koreksi sebagai bangsa bahwa absolute power corrupts absolutely," tegasnya.

AHY juga menyoroti mengenai negara yang hanya dikuasai oleh pihak yang memiliki kekuasaan politik dan modal. Menurutnya, jika hal itu terjadi akan menyebabkan kemunduran demokrasi dan negara akan menjadi otoritarian.

"Ini juga tidak sehat untuk negeri kita. Government of few terbukti di berbagai negara rontok pada akhirnya," ungkapnya.

Terakhir, AHY menyinggung mengenai masyarakat yang mulai takut untuk menyampaikan pendapat. Ia pun meminta agar pendapat yang disampaikan masyarakat dilihat sebagai kritik untuk kepentingan bangsa ke depan.

"Jangan biarkan more fear tapi less freedom. Kita ingin semua punya kesempatan berbicara, tapi tentu dengan cara-cara yang benar, yang bermartabat, dan sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di negeri kita. Indonesia negara hukum, tapi jangan hukum jadi milik segelintir orang. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas, jangan tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan," pungkasnya.