AHY Tolak Keras Pemilu Proporsional Tertutup: Mundurkan Kualitas Demokrasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewakili DPP Partai Demokrat menyampaikan sikap dan pernyataan DPP Partai Demokrat terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewakili DPP Partai Demokrat menyampaikan sikap dan pernyataan DPP Partai Demokrat terkait kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. AHY mengatakan proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi kualitas demokrasi Indonesia.

Sistem proporsional tertutup berarti pemilih hanya memilih parpol di kertas suara. Sementara proporsional terbuka, selain ada parpol, juga ada nama calon legislatif.

“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup," kata AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1).

"Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” lanjutnya.

AHY menuturkan sistem yang sudah berjalan selama ini yakni sistem proporsional terbuka ditujukan untuk modernisasi partai. Ia pun berharap kekurangan dari pelaksanaan pemilu proporsional terbuka dapat diperbaiki secara kolektif.

kumparan post embed

"Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tambahnya.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengajak semua pihak menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi.

"Keputusan penggunaan sistem pemilu adalah keputusan politik, hasil proses panjang legislasi dan kesepakatan politik yang legitimate,” tutur AHY.

Ia tak ingin muncul perdebatan yang mengganggu konsentrasi persiapan pemilu 2024.

“Jangan sampai perdebatan ini mengacaukan fokus, perhatian, dan persiapan kita menuju Pemilu 2024. Jangan sampai pewacanaan sistem proporsional tertutup ini jadi alibi penundaan pemilu, hingga langkah awal menuju resentralisasi kekuasaan melalui pengembalian sistem pilpres tidak langsung. Mari jaga amanah Reformasi, agar Indonesia tidak mundur lagi ke model otokrasi,” tutup AHY.