Aipda FA, Oknum Polisi yang Chat Cewek Pelanggar Lalin, Dibebastugaskan

5 Oktober 2021 15:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Aipda FA, oknum polisi lalu lintas di wilayah Kota Tangerang yang viral, setelah mengirim chat ke perempuan pelanggar lalu lintas, saat ini dalam status dibebastugaskan.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan dalam status dibebastugaskan dan kini masih diperiksa oleh Propam," kata Abdul saat dihubungi, Selasa (5/10).
Meski dibebastugaskan, Aipda FA masih terdata sebagai anggota lalu lintas tingkat polsek di Tangerang.
"Dia masih anggota lantas di polsek, cuma dibebastugaskan saja. Dan untuk sanksinya belum, semua tergantung pimpinan (Kapolrestro Tangerang)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (26/9) pukul 02.00 WIB dini hari, seorang pengendara wanita berinisial RNA diberhentikan oleh Aipda FA di kawasan Tangerang City Mal. RNA diberhentikan karena menerobos lampu merah yang ada di kawasan setempat.
Singkat cerita, bukannya menilang, Aipda FA malah meminta nomor telepon RNA. Di sanalah RNA mulai risih dengan tindakan FA yang terus mengiriminya pesan.
ADVERTISEMENT
Aksi polisi ini diketahui setelah RNA menceritakan kejadian itu ke akun media sosial @pikongg.
Hasil pemeriksaan, pada saat kejadian Aipda FA sedang tidak dalam rangka bertugas.