Aipda Rudi Panjaitan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Apa Hasilnya?

17 Desember 2021 14:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polda Metro Jaya. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan dari seorang warga berinisial KM, korban perampokan, menjalani sidang kode etik hari ini, Jumat (17/12).
ADVERTISEMENT
"Penanganan kasus terhadap Aipda Rudi Panjaitan anggota Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur. Hari ini yang bersangkutan sedang menjalani pelaksanaan sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (17/12).
Zulpan mengatakan sidang dimulai pukul 14.00 dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya.
"Sidang masih berlangsung hingga saat ini, sehingga nanti saya harapkan teman-teman untuk bersabar, putusannya akan dibacakan setelah sidang," jelasnya
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan putusan sidang akan disampaikan secepatnya usai sidang nanti.
Sebelumnya, Aipda Rudi diketahui menolak laporan seorang warga berinisial KM yang baru saja mengalami perampokan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Aipda Rudi tak hanya menolak laporan tersebut, namun juga me
ADVERTISEMENT