Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ketum Golkar sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara soal hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4). Dalam persidangan itu, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan Pemohon.
ADVERTISEMENT
Artinya, status paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang salah satu pengusungnya adalah Golkar, sebagai pemenang pemilu hanya tinggal menunggu penetapan KPU yang bakal digelar Rabu (24/4) nanti.
"Alhamdulillah proses sudah berjalan dengan baik, transparan, terbuka, disaksikan oleh seluruh penduduk Indonesia, dan alhamdulillah hasilnya sudah jelas diputus," ucap Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4).
Dengan keluarnya putusan MK ini, kata Airlangga, maka Pilpres 2024 sudah resmi selesai. Ia berharap tak ada lagi pembicaraan soal masalah pilpres lagi setelah ini.
"Dan dengan diputus oleh MK maka Pilpres sudah selesai, jadi kita tidak perlu bicara Pilpres lagi. Pilpres sudah selesai dan tentu saya mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Airlangga juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan berjuang bersama. Apalagi saat ini kondisi geopolitik dunia sedang tidak menguntungkan.
"Jadi waktunya dengan Pilpres berakhir, kita bersama-sama bekerja kembali, bekerja bersama agar kita bisa mitigasi tantangan global yang tidak menguntungkan Indonesia dan bisa bersama-sama bekerja kembali untuk mendukung program-program agar Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera," tutup Airlangga.
Reporter: Ave Airiza
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini