Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Akademisi AS Gugat Trump atas Ancaman Deportasi Demonstran Pro-Palestina
17 Maret 2025 15:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Tiga akademisi dari Universitas Cornell menggugat Presiden AS Donald Trump atas dua keputusan presiden yang memungkinkan pemerintah menangkap, mendeportasi, atau mendakwa demonstran pro-Palestina.
ADVERTISEMENT
Gugatan yang diajukan di pengadilan New York ini menilai kebijakan tersebut mengancam kebebasan berbicara.
Mahasiswa PhD asal Inggris-Gambia, Momodou Taal, menjadi salah satu penggugat.
Ia menyamakan situasi ini dengan era McCarthyisme (kampanye antikomunis) dan gerakan hak sipil di masa lalu.
Penangkapan Mahmoud Khalil
Kasus ini mencuat setelah penangkapan Mahmoud Khalil, mahasiswa Universitas Columbia keturunan Palestina, yang kini terancam dideportasi.
Mengutip AP, sebuah video yang dirilis Jumat pekan lalu (14/3) menunjukkan agen imigrasi federal menangkap Khalil di lobi apartemennya dekat kampus Columbia.
Rekaman itu memperlihatkan tiga agen berhadapan dengan Khalil, memberi tahu bahwa ia akan ditangkap, lalu memerintahkannya untuk “berbalik” dan “berhenti melawan”.
“Tidak perlu melakukan ini,” jawab Khalil dengan tenang.
“Aku akan pergi denganmu. Jangan khawatir.”
ADVERTISEMENT
Istrinya, Noor Abdalla, yang sedang hamil delapan bulan, berteriak dalam bahasa Arab, bertanya bagaimana ia bisa menghubungi suaminya.
Khalil meyakinkannya untuk menghubungi pengacara. Saat Abdalla meminta agen federal memperkenalkan diri, salah satu dari mereka menjawab, “Kami tidak memberikan nama kami.”
Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengeklaim Khalil memiliki keterkaitan dengan Hamas dan menggunakan Keppres Trump untuk mencabut izin tinggalnya di AS.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan demonstrasi yang dipimpin Khalil telah memicu sentimen “anti-Yahudi” dan mendukung Hamas, kelompok yang menguasai Gaza.
Pemindahan dan Penahanan
Setelah ditangkap pada Sabtu (8/3) lalu, Khalil langsung dibawa dari New York ke Louisiana. Pengacaranya menyatakan bahwa selama dalam tahanan, ia tidak diizinkan berbicara dengan kuasa hukum dan mengalami kondisi penahanan yang keras.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu dini hari (9/3), ia dibawa dalam keadaan diborgol dan dibelenggu ke pusat penahanan di Elizabeth, New Jersey, lalu diterbangkan ke kompleks tahanan imigrasi di Jena, Louisiana.
Fasilitas itu dikelilingi pagar kawat berduri tinggi dan hutan pinus yang luas.
Menurut gugatan yang diajukan, Khalil khawatir dengan kondisi istrinya dan takut kehilangan kesempatan untuk menyaksikan kelahiran anak pertamanya.
Pada April mendatang, ia seharusnya mulai bekerja dan menerima tunjangan kesehatan yang sangat dibutuhkan keluarganya.
“Sangat penting bagi Tuan Khalil untuk dapat melanjutkan pidatonya yang dilindungi secara hukum, mengadvokasi hak-hak warga Palestina, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tulis gugatan tersebut.
Trump menyebut penangkapan Khalil sebagai “yang pertama dari banyak” dalam upaya membendung aksi protes terhadap operasi militer Israel di Gaza.
ADVERTISEMENT
Pekan lalu, pejabat federal menangkap seorang aktivis lain terkait unjuk rasa di Universitas Columbia dan mencabut visa seorang mahasiswa doktoral yang kemudian meninggalkan AS.
Universitas Columbia yang berlokasi di New York City adalah salah satu kampus tertua di AS dan termasuk Ivy League.