Akan Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK KPK, Ini Kata Firli Bahuri

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) mengacungkan jempol usai memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) mengacungkan jempol usai memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Komnas HAM sedang bekerja menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK terkait permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sejumlah pihak pun sudah diperiksa tim yang dibentuk Komnas HAM.

Pada awal pekan ini, beberapa pegawai KPK termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK yang masuk dalam daftar tak lulus TWK sudah diperiksa. Sebelumnya, Novel Baswedan pun telah menjalani pemeriksaan.

Salah satu yang direncanakan akan diperiksa ialah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kami merencanakan Minggu depan, kalau ini (pemeriksaan) segera selesai, Minggu depan kami panggil," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Kamis (27/5).

Namun, Komnas HAM belum memberikan penjelasan lebih lanjut kapan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan.

kumparan post embed

Lantas, apa kata Firli Bahuri soal rencana pemeriksaan Komnas HAM terhadap dirinya?

"Begini. Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan Komnas HAM," kata Firli usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/6).

Firli Bahuri menjadi salah satu yang disorot dalam polemik TWK ini. Ia diduga yang menyelundupkan pasal mengenai TWK dalam Peraturan KPK. Padahal dalam UU dan PP yang menjadi acuan Peraturan KPK, tidak diatur mengenai TWK.

Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB

Selain itu, Firli Bahuri juga yang meneken SK untuk 75 pegawai KPK tak lulus TWK. SK itu membuat para pegawai itu tidak bisa bertugas lagi karena harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab masing-masing ke atasan.

Kepada wartawan, Firli Bahuri menyatakan bahwa setiap keputusan Pimpinan KPK merupakan kolektif kolegial. Yakni keputusan yang disepakati bersama dan harus dipertanggungjawabkan bersama pula.

"Tentu kita sudah bahas dengan pimpinan KPK, karena pimpinan KPK itu kolektif kolegial sehingga apa yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus tanggungjawab bersama, secara tanggung renteng," ujar dia.