Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AKBP Beni Izinkan Tahanan Narkoba Keluar Polda Gorontalo Karena Masalah Keluarga
23 Maret 2022 17:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pelaku yang merupakan tahanan narkoba bisa izin keluar karena difasilitasi AKBP Beni. Dari keterangan saksi, pelaku curhat ke AKBP Beni terkait masalah keluarganya.
Mendengar hal itu, AKBP Beni lalu mengizinkan tahanan keluar dan mengantar pelaku ke rumahnya sekitar pukul 04.00 WIT.
"Menceritakan pada korban bahwa dirinya mempunyai masalah rumah tangga dengan istrinya dan meminta tolong ke AKBP Beni diantar ke rumah pelaku," kata Wahyu di Polda Gorontalo, Rabu (23/3).
Setibanya di kediaman pelaku, AKBP Beni juga bertemu dengan adik pelaku berinisial RPY dan istri pelaku berinisial N. Di sana, AKBP Beni terlibat cekcok dengan pelaku. Kemudian pelaku masuk ke kamar mengambil senjata api rakitan lalu menembak kepala AKBP Beni hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Wahyu menyebut, istri pelaku menyuruhnya pergi melarikan diri. Pelaku saat itu sempat ingin kabur ke bandara berharap ada pesawat. Namun, karena terlalu pagi belum ada penerbangan sehingga pelaku sembunyi di rumah orang tuanya.
"Dirtahti memerintahkan anggota penjaga tahanan mengeluarkan tahanan dan mengantar tahanan sampai ke rumahnya," ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan, saat pelaku sudah ditangkap. Pihaknya juga tengah memeriksa 7 anggota Polda Gorontalo yang ikut mengizinkan pelaku dari tahanan.
"7 personel Dirtahti diduga langgar pasal 7 ayat 3 huruf c dan e tentang kode etik Polri," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang perwira menengah bernama AKBP Beni Mutahir tewas ditembak bandar narkoba di rumah pelaku di Jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3) lalu.
ADVERTISEMENT
AKBP Beni merupakan Direktur Perawatan dan Barang Bukti (Dirtahti). Sedangkan, pelaku penembakan berinisial RY seorang kasus tahanan narkoba di Polda Gorontalo.