Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
AKBP Bintoro yang Diduga Peras Tersangka Pembunuhan Ditahan di Paminal PMJ
27 Januari 2025 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menahan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, " ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, dalam keterangannya, Senin (27/1).
Namun tak dijelaskan apakah Bintoro akan menjalani penempatan khusus (Patsus) atau tidak.
Bintoro membantah dirinya telah memeras tersangka kasus pembunuhan bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Arif disebut-sebut merupakan anak pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia.
Terkait tudingan itu, Bintoro menyebut itu mengada-ada.
"Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada," kata dia melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Minggu (26/1).
Bintoro menyebut kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif dan Bayu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan bakal segera disidangkan di pengadilan.
ADVERTISEMENT
Dia menduga pihak dari Arif tak menerima kasus itu terus berlanjut hingga ke pengadilan sehingga menyebar fitnah terhadap dirinya.
"Pihak tersangka AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah," ucap dia.
Bintoro memastikan siap untuk diperiksa terkait tudingan pemerasan itu. Dia juga mempersilakan kepada penyidik di Propam Polda Metro Jaya untuk mengecek langsung mutasi rekening pribadinya bahkan istri dan anaknya. Dia juga mempersilakan rumahnya untuk digeledah.
"Saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ucap dia.
"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," lanjut dia.
ADVERTISEMENT