AKBP Horas Silaen Bantah Buat Laporan soal Ravio Patra ke Polda Metro

28 April 2020 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Taput AKBP Horas Silaen (HS). Foto: Instagram @humasres_taput
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Taput AKBP Horas Silaen (HS). Foto: Instagram @humasres_taput
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri masih menyelidiki kasus peretasan nomor WhatsApp milik aktivis, Ravio Patra. Ravio sudah dilepaskan dan berstatus saksi, lalu polisi masih memburu peretas nomor Ravio.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan awal Ravio melalui kuasa hukumnya, muncul nama AKBP HS. Dia merupakan salah satu orang yang menghubungi Ravio setelah nomornya diretas dan pesan provokasi menyebar. Sosok AKBP HS disebut-sebut merupakan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Horas Silaen.
Terkait kasus ini, Horas Silaen membantah pernah membuat laporan kepada aktivis Ravio Patra ke Polda Metro Jaya.
Ravio Patra saat dijemput tim kuasa hukum setelah ditahan selama 33 jam di Mabes Polri. Foto: Dok: Istimewa
Horas mengaku dirinya hanya meneruskan kiriman pesan bernada provokasi yang ia dapat ke jajaran Polda Metro Jaya.
Bantahan ini disampaikan Horas, terkait adanya pemberitaan yang menyebut dirinya membuat LP kepada Ravio.
"Saya tidak pernah membuat laporan apa pun terkait (permasalahan) ini, karena saya di sini (Taput). Kapan saya ke Polda Metro Jaya?" ujar Horas kepada wartawan, Selasa (28/4)
ADVERTISEMENT
Kata Horas, pesan provokasi itu didapat dari Bupati Taput Nikson Nababan. Pesan itu berisi ajakan melakukan kerusuhan pada 30 April 2020.
Selanjutnya Horas meneruskan pesan itu ke Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Karena itu dia memastikan tidak pernah membuat laporan terkait kasus Ravio.
"Kalau menyampaikan tentang yang saya ketahui di sini dari Pak Bupati, memang betul. (Tapi) bukan berarti saya buat laporan (LP). Saya enggak pernah buat laporan. Klarifikasi juga ke teman-teman yang lain. Jangan salah lho ya," ujar Horas
Sebelumnya Ravio Patra ditangkap oleh polisi pada Rabu (22/4) malam. Ia ditangkap karena dituduh memberikan pesan WhatsApp untuk membuat onar. Pesan itu diduga dikirim oleh orang lain. Pasalnya WhatsApp Ravio sempat diretas oleh orang tidak dikenal.
ADVERTISEMENT
Ravio Patra lalu melaporkan soal kasus peretasan nomor WhatsApp itu ke Polda Metro Jaya.
Ravio Patra lapor balik peretas WhatsApp miliknya. Foto: Dok. istimewa
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.