Akhir Cerita Penerima Beasiswa Keringanan UKT di ITB 'Dipaksa' Kerja Part Time

28 September 2024 8:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto: Devlinnss/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto: Devlinnss/Shutterstock
ADVERTISEMENT
ITB sempat menelurkan kewajiban kerja paruh waktu (part time) di kampus bagi mahasiswa yang menerima keringanan biaya UKT. Namun kini telah diubah dari wajib menjadi sukarela.
ADVERTISEMENT
Mereka penerima beasiswa juga idak mempengaruhi hak keringanan UKT yang sudah diterima. Proposisi ini terdapat dalam poin kedua tuntutan.
“Alhamdulillah akhirnya sudah resmi, surat ini sudah berkekuatan hukum,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet KM ITB, Nika Avivatus Sholekah, Jumat (28/9).
Kontrak itu ditandai dengan stempel resmi ITB yang dibubuhkan pada Jumat pagi (28/9). Sebab, pada hari sebelumnya, kontrak itu baru ditandatangani pihak rektorat di atas materai.
“Kemarin itu sudah final, cuma tanda tangannya masih tanda tangan biasa, gitu. Belum ada kayak stempel ITB-nya,” kata dia.
Nika menambahkan, meski surat itu ditandatangani atas nama Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah, orang yang membubuhkan tanda tangannya bukanlah dia. Melainkan Wakil Rektor, Jaka.
Bagaimana awalnya?
ADVERTISEMENT
Jadi begini. Sebuah surat elektronik diterima oleh sejumlah mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT pada Selasa (24/9/2024) lalu. Isinya mewajibkan mereka melakukan kerja paruh waktu di kampus.
YAZ, mahasiswa ITB angkatan 2021 adalah salah satu di antara mereka. Kepada kumparan, ia mengaku sempat kaget karena surel itu dikirim secara tiba-tiba.
“Tiba-tiba, kemarin hari Selasa dapat email dari Direktorat Pendidikan. Itu emailnya intinya membuat si mahasiswa yang kena penurunan UKT, daftar jadi asisten mata kuliah, atau asisten-asisten lainnya. Entah itu jadi mungkin satpam, keamanan, atau menjadi sarana prasarana, dan sebagainya,” tuturnya.
YAZ mengatakan, surel itu memang dikirim kepada mahasiswa yang memang dapat penurunan UKT saja, dan tidak semua. Dia mengatakan sedikitnya ada 5.000 mahasiswa yang menerima email itu.
ADVERTISEMENT
Inti email itu meminta mahasiswa yang dapat penurunan UKT, wajib daftar jadi asisten mata kuliah atau yang lainnya.
“Dan itu kata-katanya memang harus diisi. Kalau enggak, semester berikutnya penurunannya [UKT-nya] dihapus. Artinya saya balik lagi ke Rp 12,5 juta,” kata dia.
Kata ITB
Pelaksanaan pemberian beasiswa UKT di ITB menurut mereka telah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 secara utuh. Hal itu berdasarkan pertimbangan kondisi keekonomian mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menjelaskan kebijakan itu awalnya terintegrasi pada sistem bantuan keuangan khusus (Financial Aid System) yang saat ini tengah dikembangkan ITB. Sistem ini, katanya, bertujuan mendidik mahasiswa yang unggul secara akademis dan memiliki karakter kuat, adaptif, berintegritas, rendah hati, dan daya juang.
ADVERTISEMENT
Karena itu, mahasiswa penerima beasiswa UKT yang terintegrasi dalam sistem ini, tidak sekadar diberi dukungan berupa dana. Tetapi juga didorong agar terlibat aktif dalam kegiatan akademik maupun penunjang akademik.
“Dengan demikian, penerima bantuan dapat berperan aktif dalam membangun atmosfer akademik yang positif di ITB guna memperkaya pengalaman mereka untuk masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/9).