Akhir Identifikasi 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
ยทwaktu baca 2 menit

Kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Api yang menghanguskan sel tahanan di Blok C2 itu bisa dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam.
Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan total 49 narapidana tewas.
Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran yang jasadnya di bawah ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dengan teridentifikasi keseluruhan jasad korban yang di bawa ke RS Polri, operasi DVI resmi dihentikan pada Rabu (15/9). Hal ini disampaikan oleh Karopenmas DIV Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Bahwa operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi," kata Rusdi.
Rusdi mengatakan, dengan berhasil terindetifikasi seluruh jasad korban, hal ini memberi kepastian untuk pihak keluarga.
"Lebih kurang 8 hari tim DVI bekerja 24 jam dan patut kita syukuri semua dapat teridentifikasi artinya tim dapat memberikan kepastian kepada para keluarga," jelasnya.
Masih Penyelidikan
Terkait kasus kebakaran ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Meski sejumlah saksi sudah diperiksa polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, polisi masih melakukan pemeriksaan tambahan dari saksi-saksi lain.
"Ada pemeriksaan tambahan sebenarnya dari beberapa petugas jaga yang lain. Jadi ada memerlukan BAP tambahan yang sudah dilakukan pemeriksaan petugas-petugas lapas," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9).
"Termasuk ada beberapa warga binaan yang kita lakukan pemeriksan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan tambahan yang sebenarnya sudah diperiksa tetapi ada pemeriksaan tambahan lagi oleh tim penyidik," tambahnya.
Selain itu, kata Yusri, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak Labfor yang memeriksa hasil olah TKP.
