Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menjadikan Kabupaten Lebak, Banten sebagai tempat persembunyiannya setelah tahu dirinya tengah dicari polisi.
“Dia berada di satu bukit di sana setelah kita lakukan interogasi awal memang sejak kemarin yang bersangkutan sejak mendengar kabar di media bahwa yang bersangkutan menjadi DPO Polda Metro Jaya, kemudian dia melarikan diri ke sana,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).
Bahkan A sempat melarikan diri ke atas bukit di Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu ia lakukan agar tak ditangkap polisi.
Yusri mengatakan, alasan pelaku kabur ke Banten lantaran mendengar dan diberitahu oleh temannya bahwa dirinya tengah dicari polisi terkait kasus Russ Medlin. Namun, hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan selama di Banten, pelaku tinggal di rumah siapa.
“Memang saat mau dilakukan penangkapan dia sempat melarikan diri ke atas bukit, dari Kecamatan itu naik ke atas sekitar 4 jam,” kata dia.
ADVERTISEMENT
A masuk daftar pencarian orang dalam kasus pedofilia yang menjerat Russ Medlin. Medlin merupakan tersangka kasus pedofilia karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur di rumah kontrakannya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Medlin ditangkap pada Minggu (16/6) di wilayah Jakarta Selatan. Rupanya, kasus pelecehan seksual anak bukan sekali ini dilakukan Medlin.
Pria ini sudah 2 kali menjalani hukuman pidana untuk kasus serupa di Amerika Serikat.
"Pelaku adalah residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa 2 kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama 2 tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada," ujar Yusri.
***
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini