Akhir Pelarian Perampok Petani di Solok: Kakinya Ditembak Polisi

22 Mei 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku perampokan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku perampokan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus perampokan seorang petani bernama Srimurni (45) di Kabupaten Solok, Sumbar, terungkap. Pelakunya adalah Romi dan Riki.
ADVERTISEMENT
Keduanya ditangkap pada Minggu (19/5). Salah satu pelaku ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan.
“Satu pelaku bernama Romi merupakan residivis kasus pembunuhan. Dia ditembak di kaki karena mencoba kabur dan melawan,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, saat dihubungi kumparan, Rabu (22/5).
Pelaku perampokan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
Di awal kasus, korban disebut dipaksa masuk ke dalam mobil Gran Max. Namun, pernyataan itu diralat. Polisi bilang korban awalnya sengaja menumpang mobil.
Kemudian timbul niat jahat pelaku. Srimurni lalu disekap, tangannya diikat dan matanya ditutup.
“Korban ini kan biasa pergi ke ladang. Lalu menumpang kendaraan, sudah biasa seperti itu. Setelah itu di tengah perjalanan timbul niat jahat pelaku ini. Mata korban langsung disekap, tangannya diikat,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
11 emas, satu unit handphone serta uang Rp 8 juta diambil. Srimurni kemudian diturunkan di pinggir jalan.
Pelaku perampokan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa
“Kendaraan sempat diberhentikan dulu, kemudian kedua pelaku ikat tangan dan tutup mata korban. Diambil barang berharga korban,” jelasnya.
“Mulut korban lebam saat ditemukan, bisa jadi mengalami kekerasan atau karena benturan ketika jatuh saat diturunkan dari mobil. Kan tangan masih diikat dan matanya ditutup juga,” sambung Nanang.

Uang Jual Emas Dibagi 2, HP Digadai Isi BBM

Uang hasil menjual emas dibagi dua dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebelum ditangkap, pelaku sempat menggadaikan HP korban untuk mengisi BBM mobil Gran Max.
"Handphone korban digadaikan untuk membeli BBM kendaraan pelaku. Ada 20 liter, sekitar Rp 200 ribu. Sudah kami sita handphone itu," tambahnya.
ADVERTISEMENT