AKP Edi Nurdin Segera Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba di Polda Jabar

22 Agustus 2022 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (tengah) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres AKP Edi Nurdin Massa (tengah) saat rilis penangkapan miras oplosan di Polres Karawang. Foto: Faizol/STR/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut, ada dua anggota polisi yang bakal segera menjalani sidang kode etik terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. AKP Edi Nurdin termasuk salah satu di antaranya.
ADVERTISEMENT
"Dua anggota polisi di wilayah Polda Jabar akan segera menjalani sidang kode etik," kata dia melalui keterangannya pada Senin (22/8).
Selain Edi, ada seorang anggota polisi lainnya bakal menjalani sidang kode etik yakni berinisial AGP yang menduduki jabatan di Bagian Logistik di Polres Sukabumi.
Edi dan AGP ditangkap di dua tempat berbeda. Perkara mereka berbeda.
"Keduanya terbukti memakai dan mengedarkan narkoba," ucap dia.
Ibrahim menyebut, keduanya telah terbukti melanggar Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia (KEPP).
Terkait dengan audit investigasi, kini sudah dilakukan dengan pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat ini telah dilakukan proses pemeriksaan juga pemberkasan, guna pelaksanaan sidang KEPP," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ibrahim mengatakan, dua anggota polisi itu kini sudah dimutasikan dari jabatan lamanya. Hal itu guna melancarkan proses investigasi yang dilakukan terhadap keduanya. Dipastikan, proses investigasi bakal dilakukan tanpa pandang bulu.
"Saat ini terhadap ENM dan AGP masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik subdit 3 Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. Keduanya diproses hukum secara objektif tanpa pandang bulu" tandas dia.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap lantaran diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam. Selain mengedarkan rupanya Edi juga terbukti positif narkoba jenis sabu.
AKP Edi Nurdin ditangkap Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.
Penangkapan terhadap AKP Edi merupakan hasil pengembangan pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.
ADVERTISEMENT