Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Duka tak kunjung usai. Selain kasus pembakaran hutan serta kekerasan di Papua yang menumbalkan puluhan nyawa, demonstrasi yang ditangani secara represif juga menelan korban.
23 September 2019
Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RKUHP, tapi masih enggan mengeluarkan Perppu KPK.
24 September
Demonstrasi lebih besar digelar di depan Gedung DPR RI dan gedung DPRD sejumlah daerah. Aksi yang dimotori mahasiswa itu setidaknya berlangsung di Jakarta, Bandung, Solo, Makassar, Malang, Palembang, Tarakan, Medan, Kendari, Jambi, Denpasar, Semarang, Bogor, Lampung, Tanjung Pinang, Cirebon, Padang, Jombang, Purwokerto, Samarinda, Balikpapan, hingga Palu.
Ratusan korban luka di berbagai daerah dibawa ke rumah sakit.
Salah satunya yang mengalami luka parah adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir yang terinjak-injak ketika polisi memukul mundur mahasiswa. Ia mengalami pendarahan otak dan patah tulang.
25 September
Ratusan siswa STM berdemonstrasi menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI. Polisi mengumumkan telah menangkap 94 orang yang diduga sebagai perusuh dalam demo mahasiswa dan 570 pelajar dalam demo STM yang berakhir ricuh.
26 September
Menristekdikti Mohammad Nasir mengancam rektor dan dosen yang mengerahkan mahasiswanya berdemonstrasi. Ia meminta rektor perguruan tinggi memastikan tak ada mahasiswa kembali turun ke jalan untuk aksi.
Disusul kemudian Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah dan pihak sekolah untuk memastikan tak ada satu pun siswa ikut demo.
Sementara di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo bertemu puluhan tokoh mulai dari cendekiawan, sastrawan, agamawan, hingga ahli hukum. Di hadapan mereka, Jokowi berkata, "Jangan ragukan komitmen saya menjaga demokrasi."
Sore itu, demonstrasi di Kendari memakan puluhan korban luka dan dua korban nyawa. Dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Immawan Randy dan Yusuf Qardawi, tewas tertembak peluru tajam.
Sementara Putri (23) yang tengah hamil enam bulan terluka karena peluru nyasa bersarang di betisnya. Sebelum dicopot dari jabatannya, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto menegaskan tak ada aparatnya dibekali peluru dan meminta waktu untuk ungkap pelaku.
Pukul 23.00 WIB, jurnalis Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dengan tuduhan menyebar kebencian di media sosial terkait kondisi di Papua. Dandhy dilaporkan oleh polisi bernama Asep Sanusi. Ia dijerat pasal 14 dan 15 KUHP serta pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
27 September
Pukul 04.25 WIB, mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, ditangkap polisi karena mengumpulkan sumbangan untuk membantu demo mahasiswa. Setelah diperiksa selama lebih dari lima jam, berdasar keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ananda diperiksa hanya sebagai saksi.
Di Makassar, demonstrasi kembali berlangsung hingga Sabtu dini hari. Mahasiswa asal Universitas Bosowa, Dicky Wahyudi, menjadi korban. Ia dalam kondisi kritis setelah ditabrak kendaraan taktis barracuda milik Polda Sulawesi Selatan ketika lari dari kejaran polisi.
Atas peristiwa itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe berkata, "Sebenarnya mobil, sirine dan rotatornya sudah nyala, cukup besar. Mungkin situasi di lapangan yang bersangkutan kurang cepat menghindar." Atas ketidaksengajaan itu, Guntur menyatakan bahwa pengobatan korban ditanggung kepolisian.
Deret tindakan represif aparat kian menambah luka dan amarah masyarakat. Sementara jawaban atas tujuh tuntutan yang disuarakan belum juga terpenuhi.