Aksi Polisi di Grand Pramuka Jakpus: Cegah Balap Liar-Beri Hukuman Push Up

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi mengarahkan pengemudi saat Hari Bebas Kendaraan untuk perayaan pergantian malam tahun baru di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengarahkan pengemudi saat Hari Bebas Kendaraan untuk perayaan pergantian malam tahun baru di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar patroli di kawasan Grand Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (25/1) dini hari.

Patroli itu dalam rangka mencegah aksi balap liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.

“Petugas melaksanakan patroli malam di kawasan Grand Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai upaya mencegah potensi balap liar dan gangguan ketertiban lalu lintas,” tulis keterangan Ditlantas PMJ dalam unggahan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Polisi membubarkan kerumunan warga yang diduga mau balap liar. Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari.

Selain pembubaran, petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya tidak sesuai standar pabrikan.

Teguran diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan kaca spion serta menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan risiko serta memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak tertib,” jelasnya.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, khususnya pada malam hari,” tutur mereka.

instagram embed