Aksi Polisi di Jakarta Bubarkan Mereka yang Nongkrong di Malam Hari

23 Maret 2020 6:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota polisi unjuk kebolehan dalam mengendarai kendaraan motor di Indonesia Safety Driving Center (ISDC),  Serpong, Tangerang. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota polisi unjuk kebolehan dalam mengendarai kendaraan motor di Indonesia Safety Driving Center (ISDC), Serpong, Tangerang. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya bergerak di malam hari. Mereka menyisir tempat-tempat kerumunan orang atau yang sedang nongkrong-nongkrong.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu (22/3) malam, polisi bersama TNI dan aparat pemerintah lainnya melakukan 'razia', mulai dari di kawasan Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Mereka yang kedapatan nongkrong diminta pulang. Pihak kepolisian menyebut langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona.
Pembubaran mereka yang nongkrong atau berkumpul di pinggir jalan ini juga bagian dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Imbauan kepada masyarakat, menindak lanjuti Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah untuk mengurangi penyebaran COVID 19, dimohon kepada masyarakat agar mematuhi imbauan," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Diketahui Jakarta merupakan wilayah dengan korban terbanyak terkait virus corona. Ada ratusan orang positif virus corona dan puluhan orang meninggal.
Pihak kepolisian memberikan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saja.
ADVERTISEMENT