Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Aksi Supriyono Sebut Pemakaman COVID-19 bak Kuburan Anjing Berujung Minta Maaf
24 Februari 2021 8:56 WIB
ADVERTISEMENT
Sosok anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang, Supriyono, menuai sorotan karena sempat menyebut pemakaman jenazah pasien COVID-19 seperti mengubur anjing.
ADVERTISEMENT
Buntut dari insiden ini, Supriyono meminta maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang tersakiti. Pasalnya ucapannya itu dianggap meresahkan dan meremehkan penanganan pandemi COVID-19.
Para relawan pemakaman jenazah COVID-19 pun menggeruduk DPRD Bantul, Senin (22/2) kemarin, dan memberi waktu Supriyono meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.
Permintaan maaf, Supriyono akhirnya disampaikan usai bertemu secara tertutup dengan para relawan dan memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bantul . Berikut permintaan maafnya:
Kami manusia biasa yang punya ketidaksadaran, ketidaktahuan, dan keterbatasan. Maka dari itu dalam penyampaian saya di Kulon Progo kemarin, yang ada statement sehingga menyakitkan teman-teman atau tidak menghargai teman-teman relawan dalam rangka penanganan COVID di Kabupaten Bantul, dengan lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada semua rekan-rekan FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) yang saat ini diwakili Pak Waljito selaku pimpinan di FPRB dan semua relawan, baik di Kabupaten Bantul, di desa maupun di provinsi.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan tidak ada kesengajaan dari ucapannya untuk menyudutkan siapa pun.
"Dengan lubuk yang paling dalam karena ketidaksadaran dan keterbatasan penyampaian saya, maka sekali lagi kami mohon maaf semua jajaran baik relawan FPRB maupun masyarakat se-Bantul itu semua menjadi pembelajaran dan bagi saya supaya nanti saya lebih berhati-hati dan saya berjanji tidak akan mengulangi," jelasnya.
Supriyono Tak Jadi Diberi Sanksi dan Dilaporkan
Dengan permohonan maaf ini, Supriyono tak akan mendapat sanksi dari BK DPRD Bantul. Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi, memastikan kasus ini telah selesai.
"Anggota BK tadi sudah hadir dan bersama-sama menerima permohonan maaf sehingga BK sudah menerima karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan. Proses ini berhenti dan BK sudah hadir," ujar Subhan, Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
Ia berharap Supriyono bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tak asal bicara di depan publik, apalagi sebagai seorang anggota DPRD dan pejabat publik.
Dalam pertemuan dengan BK DPRD Bantul dan relawan, Supriyono juga menegaskan percaya terhadap COVID-19 dan menyadari bahayanya.
"Tadi sudah disampaikan. Salah satu pertanyaan, Pak Supriyono itu percaya tidak dengan COVID? Tadi dijawab, Ya sangat percaya. Kalau sudah sangat percaya artinya beliau sudah menyadari," ujar Subhan.
Sementara itu, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, yang mewakili para relawan, memastikan pihaknya sudah memberikan maaf kepada Supriyono. Para relawan pun tidak akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
"Secara hukum kami tidak akan melaporkan karena tuntutan kita hanya satu kali 24 jam untuk minta maaf selesai," kata Waljito di gedung DPRD Bantul, Selasa (23/2).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dia mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun sudah bukan masalah para relawan.
"Kalau ada delik hukum yang muncul silakan," jelasnya.
Pernyataan kontroversi soal pemakaman jenazah pasien COVID-19 layaknya mengubur anjing , disampaikan Supriyono saat menghadiri acara pernikahan di Kulon Progo. Pernyataan ini terekam dalam video berdurasi 30 detik yang akhirnya viral di media sosial.