Aktivis HMI Jabar Diteror: Diancam Siram Air Keras Seperti Andrie Yunus KontraS

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kantor Sekretariat HMI Cabang Bandung, Selasa (31/3/2026). Foto: Abisatya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Sekretariat HMI Cabang Bandung, Selasa (31/3/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy, menerima teror setelah mengunggah video terkait kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Siti menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya merekam video pada 21 Maret 2026, lalu mengunggahnya ke media sosial Instagram dan WhatsApp pada 22 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Isi videonya saya membahas terkait aktor intelektual dalam kasus penyiraman Bang Andrie Yunus yang masih belum terungkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Tak lama setelah unggahan tersebut, Siti mengaku menerima ancaman dari nomor tak dikenal melalui WhatsApp sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam pesan tersebut, ia diminta untuk menghentikan pembahasan dan menghapus video yang diunggah.

“Isinya saya disuruh diam, kemudian menyebutkan posisi ibu kandung saya, dan meminta saya menghapus video. Kalau tidak, saya disebut akan senasib dengan Bang Andrie,” katanya.

Selain itu, ancaman juga datang melalui pesan langsung (direct message) ke akun Instagram resmi Badko HMI Jawa Barat sekitar pukul 17.00 WIB. Pengirim pesan meminta agar video tersebut dihapus, dengan ancaman organisasi akan “dihancurkan” jika tidak dituruti.

Chat teror yang diterima Ketua Umum Badko HMI Jabar, Siti Nurhayati. Foto: Dok. Istimewa

Siti menambahkan, unggahan videonya juga mendapat komentar dari akun-akun anonim yang diduga palsu.

Menanggapi teror tersebut, Siti memilih untuk tidak mundur. Ia justru mengungkapkan seluruh bukti ancaman yang diterimanya ke publik melalui media sosial.

“Saya terus ke media, menggaungkan masalah teror ini. Semua bukti saya posting,” ujarnya.

Dalam ancaman tersebut, pelaku juga menyebutkan keberadaan ibu Siti. Meski demikian, ia memastikan kondisi keluarganya dalam keadaan aman. Untuk sementara, ia memindahkan keluarganya ke lokasi yang lebih aman.

“Alhamdulillah keluarga aman, tapi untuk sementara saya ungsikan dulu,” katanya.

Polisi Sudah Proaktif, Siti Pilih Belum Lapor

Siti mengungkapkan, pihak kepolisian dari Polres Garut sempat mendatangi rumahnya untuk memastikan kondisi dan menawarkan pelaporan resmi. Namun, ia memilih untuk sementara menempuh jalur publikasi media agar tetap fokus mengawal isu tersebut.

“Kalau melaporkan secara resmi kan cukup menyita perhatian dan administrasi. Jadi sementara saya pilih jalur media dulu,” ujar Siti.

Meski belum melapor secara resmi, Siti menyebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta pihak kepolisian telah berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut. Bahkan, ia juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI.

Hingga saat ini, Siti memastikan tidak ada teror lanjutan sejak kejadian pada 22 Maret 2026.

Di sisi lain, Badko HMI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus secara transparan dan objektif.

“Teror ini tidak membuat kami gentar, takut, apalagi mundur. Kami tidak akan menghapus video tersebut,” tegasnya.

Kantor Sekretariat HMI Cabang Bandung, Selasa (31/3/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Ia juga menyerukan kepada media dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas dan upaya penegakan keadilan.

“Ini bentuk tanggung jawab moral dan empati kepada sesama aktivis. Harus terus digaungkan agar tidak terjadi lagi terhadap masyarakat sipil, aktivis, maupun jurnalis,” pungkasnya.

Saat ditanya terkait kondisi terkini dirinya, Siti menyatakan dengan tegas bahwa kondisinya saat ini dalam keadaan aman.

“Alhamdulillah, aman sentosa,” pungkasnya.