Kumparan Logo

Wakil Koordinator KontraS Disiram Air Keras

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 03 Jun 2026, 13:01 WIB
Oditur militer menuntut empat anggota BAIS TNI yang berinisial NBB, SL, BHW, dan ES dengan pidana penjara selama 2,5 tahun. Keempatnya dinilai terbukti menyiram air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Oditur menyebut para terdakwa terlibat melanggar Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C KUHP. Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami penyiraman air keras di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam. Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya. Mata Andrie pun terancam buta permanen. Pemulihan Andrie diperkirakan membutuhkan waktu panjang hingga dua tahun.
150 Konten
Terbaru