Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Aktivis Papua Filep Karma Sempat Diamankan di Polres Bandara Soetta
3 Januari 2018 13:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Aktivis Papua Filep Karma sempat dibawa ke Kantor Polisi Militer Angkatan Udara Bandara Soekarno Hatta. Filep sempat diperiksa karena adanya aduan atribut yang dipakainya saat berada dalam penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta pada Selasa (2/1).
ADVERTISEMENT
"Diminta keterangan terkait adanya atribut dari kertas diduga ada lambang bintang kejora," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ahmad Yusep di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Bintang kejora merupakan simbol perjuanga rakyat Papua yang ingin merdeka dari Indonesia. Lambang itu dianggap sebagai bentuk separatisme.
Saat menjalani pemeriksaan, sebut Yusep, Filep mengaku tidak punya niat tertentu memperlihatkan lambang bintang kejora. "Hanya senang dengan lambang itu tidak ada niat apa-apa," ujar Yusep.
POM AU kemudian menyerahkan Filep ke Polres Bandara. Polisi pun sempat coba mencari dugaan aturan yang dilanggar Filep.
Yusep mengatakan, perbuatan Filep yang memperlihatkan simbol separatisme sempat hendak dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang makar.
ADVERTISEMENT
"Ini dari kertas masih kita coba terapkan pasal 107 kuhp tapi tidak kita temukan," jelas Yusep.
Setelah menilai tidak ada aturan yang dilanggar Filep polisi memperbolehkannya pulang. Dia kini masih berada di Jakarta untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Jerman dalam rangka memenuhi undangan konferensi soal HAM.