Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Akun Penyebar Kampanye Hitam Calon Kepala Daerah Diduga Pemain Lama
25 Juni 2018 10:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Jelang pilkada yang akan digelar pada 27 Juni mendatang, muncul sejumlah akun Twitter anonim yang membuat kampanye hitam sejumlah calon kepala daerah, seperti akun @kakekdetektif . Munculnya akun-akun tersebut, diduga merupakan pemain lama yang kembali berulah.
ADVERTISEMENT
Koordinator Regional SAFEnet Damar Juniarto mengatakan, munculnya para penyebar kampanye hitam itu dilakukan oleh oknum yang sama.
"Kalau saya bilang ini bukan orang baru, tetapi orang lama. Tapi enggak tambah banyak, tapi dia mengganti atau menambah jumlah akunnya," tutur Damar, saat dihubungi kumparan, Senin (25/6).
Damar menjelaskan, dilihat dari cuitan-cuitannya, akun anonim seperti @kakekdetektif cenderung menyebarkan fitnah dibandingkan hoaks. Tujuannya, kata dia, adalah untuk menjatuhkan para calon kepala daerah yang diserang.
"Kebebasan berekspresi itu dijamin orang boleh menjadi anonim karena informasi yang diberikan akan membahayakan dirinya. Tetapi oleh akun-akun ini dijadikan sarana untuk menjatuhkan martabat orang atau menuduh orang melakukan kejahatan," jelas pengamat IT tersebut.
Dia melanjutkan, sebenarnya kampanye hitam yang terjadi belakangan ini bisa diproses hukum. Sebab, apa yang dicuitkan akun-akun seperti @digembok, @triomacan, dan @kakekdetektif ini merupakan fitnah.
ADVERTISEMENT
"Itu bisa diproses dengan KUHP dan kepolisian bisa lakukan penyelidikan siapa di ballik akun itu. Karena dari sana ada IP adress dan itu terkait dengan nomor telepon. Jadi bisa saja diungkap dengan teknik digital forensik," paparnya.
Meski demikian, Damar memaklumi jika pengusutan yang dilakukan polisi bisa memakan waktu yang lama. Sebab, twit yang disebarkan tidak merujuk kepada seseorang. Sehingga, mereka yang merasa dirugikan dengan cuitan tersebut, tak memiliki bukti yang cukup untuk dilaporkan ke polisi.
"Jadi proses cari barang bukti itu yang susah karena tanpa bukti, tuntutan hukum lemah dan orang yang melaporkan ini enggak sabar. Tapi lebih baik ditanya ke polisi apakah kendala di pembuktian atau kendala lain," lanjut Damar.
ADVERTISEMENT
Saat ini, akun @kakekdetektif sudah pernah dilaporkan oleh politisi PKS Mardani Ali Sera di Polda Metro Jaya. Lalu di Polda Jateng akun itu dilaporkan oleh tim pasangan calon Sudirman Said dan Ida Fauziyah. Sementara di Jawa Timur, akun tersebut dilaporkan oleh calon gubernur Khofifah Indar Parawansa.