Alasan Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Pelaksana Komite COVID-19

8 Agustus 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas TNI AD . Foto: Dok. Timkom Komite Penanganan Covid-19 dan PEN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas TNI AD . Foto: Dok. Timkom Komite Penanganan Covid-19 dan PEN
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite COVID-19, mendampingi Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam Mahfud MD menilai penunjukan tersebut karena perlu peran TNI dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
"Pelibatan KSAD itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan COVID ini tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite, tidak cukup dilaksanakan oleh Gugus Tugas sehingga di situ Polri dan TNI secara aktif sejak awal sudah ikut misal dalam pembagian bantuan-bantuan sosial," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (8/8).
Mahfud MD saat memberi kata sambutan di Hotel Grand Ashton Medan. Foto: Rahat Utomo/kumparan

Mahfud MD: Penanganan COVID-19 adalah Gerakan Kemanusiaan

Selain itu, menurut Mahfud, penanganan COVID-19 adalah gerakan kemanusiaan. TNI dalam undang-undangnya diizinkan untuk ikut membantu.
"Serangan COVID-19 ini sangat masif dan harus ditangani bersama dan ini sifatnya untuk kemanusiaan, dan TNI di dalam undang-undangnya memang punya tugas-tugas apa namanya kalau di dalam bahasa itunya MOOTW (military operation other than war). Tugas selain perang seperti itu pengabdian masyarakat, pembinaan masyarakat dan sebagainya selama ini masih jalan dan kebetulan sangat diperlukan sekarang karena keterlibatan TNI dan Polri itu," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Mahfud menjelaskan dari awal TNI dan Polri dilibatkan dalam menangani COVID-19. Mereka diterjunkan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu mereka juga terlibat dalam pembagian bantuan sosial. Serta ikut menangani jika terjadi keributan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Secara operasional di lapangan, TNI maupun Polri juga bisa bergerak cepat. Seperti ketika pemerintah memerlukan armada untuk menjemput WNI di luar negeri yang terjebak di negara dengan COVID-19.
"TNI dan Polri itu punya armada yang cepat kalau perlu apa biasanya mereka langsung sistem organisasinya sudah begitu kuat kalau panglimanya sudah bilang ini itu langsung cepat, termasuk misalnya menjemput Warga Negara Indonesia di luar negeri kan TNI semua, pesawatnya kemudian mengambil obat juga pakai kapal-kapalnya TNI AL dan sebagainya," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT