Alasan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dihadirkan saat Prarekonstruksi

23 Juli 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan mengenai prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan mengenai prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E tak terlihat saat prarekonstruksi di lokasi tewasnya Brigadir Yosua. Setelah prarekonstruksi di Polda Metro Jaya, kegiatan dilanjutkan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Prarekonstruksi ini digelar oleh Penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Inafis dan Labfor.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut keduanya tidak dihadirkan di Kompleks Polri Duren Tiga, karena yang digelar hari ini hanya prarekonstruksi.
Dedi menyebut dalam pelaksanaan prarekonstruksi tidak harus menghadirkan saksi. Cukup dengan menggunakan pemeran pengganti.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan mengenai prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kalau di PMJ (Polda Metro Jaya) prarekon itu harus ada peran pengganti, peran pengganti sesuai keterangan para saksi dan juga temuan dari tim Labfor Inafis, itu dipadukan," ujar Dedi yang ditemui di lokasi prarekonstruksi pada Sabtu (23/7).
Dedi menambahkan, setelah hasil pernyataan saksi dan hasil penyidikan di TKP dipadukan dalam prarekonstruksi, penyidik harus melakukan pendalaman kembali. Sehingga prarekonstruksi dilakukan di lokasi sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya itu harus didalami. Setelah dari PMJ kita langsung melihat objek TKP yang sebenarnya. Itu yang dilaksanakan pada sore hari ini," jelas Dedi.
Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian memberi keterangan kepada wartawan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Ainun Nabila/kumparan
Pemahaman atas rekonstruksi dan prarekonstruksi tampaknya menjadi hal penting pada Polri. Dedi berharap tidak ada lagi yang menyalahartikan istilah-istilah dalam proses penyidikan.
"Ya jadi itu saya minta pada rekan rekan tolong diluruskan, jangan sampai terjadi abuse-nya informasi nanti," pungkasnya.