Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Alasan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Dihadirkan saat Prarekonstruksi
23 Juli 2022 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prarekonstruksi ini digelar oleh Penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Inafis dan Labfor.
Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Dedi Prasetyo, menyebut keduanya tidak dihadirkan di Kompleks Polri Duren Tiga, karena yang digelar hari ini hanya prarekonstruksi.
Dedi menyebut dalam pelaksanaan prarekonstruksi tidak harus menghadirkan saksi. Cukup dengan menggunakan pemeran pengganti.
"Kalau di PMJ (Polda Metro Jaya) prarekon itu harus ada peran pengganti, peran pengganti sesuai keterangan para saksi dan juga temuan dari tim Labfor Inafis, itu dipadukan," ujar Dedi yang ditemui di lokasi prarekonstruksi pada Sabtu (23/7).
Dedi menambahkan, setelah hasil pernyataan saksi dan hasil penyidikan di TKP dipadukan dalam prarekonstruksi, penyidik harus melakukan pendalaman kembali. Sehingga prarekonstruksi dilakukan di lokasi sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Setelah dipadukan, penyidik kalau misalnya ada hal lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikannya itu harus didalami. Setelah dari PMJ kita langsung melihat objek TKP yang sebenarnya. Itu yang dilaksanakan pada sore hari ini," jelas Dedi.
Pemahaman atas rekonstruksi dan prarekonstruksi tampaknya menjadi hal penting pada Polri. Dedi berharap tidak ada lagi yang menyalahartikan istilah-istilah dalam proses penyidikan.
"Ya jadi itu saya minta pada rekan rekan tolong diluruskan, jangan sampai terjadi abuse-nya informasi nanti," pungkasnya.