Alasan Jule Tak Tersangka: Hanya Pengguna, Tak Terlibat Peredaran Etomidate

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menggiring selebgram bernama Julia Prastini atau Jule untuk menjalani rehabilitas setelah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate di Tangerang, Banten pada Sabtu (19/9/2026). Foto: Azmi Samsul Maarif/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggiring selebgram bernama Julia Prastini atau Jule untuk menjalani rehabilitas setelah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate di Tangerang, Banten pada Sabtu (19/9/2026). Foto: Azmi Samsul Maarif/ANTARA

Selebgram Julia Prastini alias Jule tidak dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan etomidate. Polisi menyebut Jule hanya berstatus sebagai pengguna atau pemakai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik mendalami keterangan Jule, para saksi, riwayat komunikasi, hingga barang bukti yang ditemukan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai,” kata Budi, Selasa (22/9).

Jule kemudian menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen juga menyatakan Jule sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan merekomendasikannya untuk menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro, Jumat (18/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

“JP selanjutnya menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen,” ujar Budi.

Jule sebelumnya ditangkap setelah polisi menemukan satu cartridge vape bekas pakai dan 71 cartridge vape lainnya yang diduga mengandung etomidate di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan. Cartridge tersebut dikirim oleh warga negara China berinisial XC.

Dari pemeriksaan, Jule mengaku mengkonsumsi etomidate melalui vape selama sekitar satu bulan karena stres. Dalam perkara ini, Jule dinyatakan sebagai korban dan akan menjalani rehabilitasi.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap RN dan RR yang memiliki 27 cartridge vape mengandung etomidate. XC kemudian ditetapkan sebagai bandar yang menyediakan vape tersebut.