Alasan Kapal Patroli Hibah Jepang Akan Ditaruh di IKN: Kecil, Bisa Masuk Sungai

4 Februari 2025 22:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan keterangan terkait rencana kegiatan Latihan Bersama (Latma) Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ke-5 di Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan keterangan terkait rencana kegiatan Latihan Bersama (Latma) Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) ke-5 di Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Indonesia menerima hibah dari Jepang berupa kapal patroli. Sebelum diterima, kapal itu dibahas terlebih dahulu bersama Komisi I DPR RI.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali, menyebutkan kapal tersebut akan dioperasikan di IKN karena IKN dilintasi oleh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Ini alasannya:
“Kenapa di IKN? Karena IKN ini dilintasi oleh ALKI II, itu pertama. Kemudian di daerah IKN juga banyak sungai-sungai dan patrol boat ini karena ukurannya hanya 18 meter dia mampu masuk hingga pelosok-pelosok sungai,” kata Ali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Lebih lanjut, Ali menyebutkan hibah tersebut termasuk dalam program bantuan dari Jepang kepada Indonesia dalam hal bantuan di wilayah perairan.
“Apa mutual benefit-nya, sesuai dengan nama program dari pemerintah Jepang yaitu official security assistant, jadi tentunya ini bantuan pengamanan di perairan kita,” katanya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian terkait dengan pemeliharaan dan perawatan, karena kapal ini baru, mungkin hingga 2 tahun bebas perawatan. Apalagi bahannya adalah alumunium, dia tahan terhadap karat,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Dalam rapat tersebut, Komisi I menyetujui penerimaan kapal patroli atau patrol boat dari Pemerintahan Jepang kepada TNI.
"Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan kapal patroli hibah dari official security assistance Jepang sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI," kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto.