Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Alasan Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa: Penyalahgunaan Wewenang
31 Agustus 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kapolsek Penjaringan , Kompol Ratna Quratul Aini, dan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M Fajar, diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran, kepada wartawan, Rabu (31/8).
Tak dijelaskan secara rinci oleh Fadil penyalahgunaan wewenang yang dimaksud. Namun dia memastikan, pemeriksaan itu bukan terkait kasus narkotika.
"Tidak benar karena kasus narkoba," ujar dia.
Fadil mengatakan, pemeriksaan itu termasuk ke dalam bagian pembenahan organisasi ke arah yang lebih baik.
"Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," tutupnya.
Kompol Ratna diketahui baru diangkat sebagai Kapolsek Penjaringan pada 24 Mei 2022 lalu. Dia merupakan salah satu dari 8 polwan yang dilantik Fadil sebagai Kapolsek.