Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (purn.) Sofjan Jacoeb, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar, Senin (17/6). Sofjan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Setelah hampir 14 jam menjalani pemeriksaan, Sofjan Jacoeb diperbolehkan pulang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, menuturkan, pemeriksaan Sofjan dihentikan sementara lantaran kondisi kesehatannya yang menurun.
"Tadi pagi jam 10.30 WIB yang bersangkutan hadir kemudian sampai pukul 12 malam ini penyidik sudah memberikan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan Pak Sofjan Jacoeb," ujar Argo, Senin (17/6).
"Tapi pemeriksaan hari ini belum selesai, belum tuntas karena Pak Sofjan Jacoeb kondisi kesehatannya menurun. Sehingga nanti penyidik akan kembali memeriksa disaat kondisi (Sofjan) membaik," lanjutnya.
Meski begitu, Argo mengaku, pihaknya belum menentukan waktu untuk agenda pemeriksaan lanjutan.
"Nanti dari penyidik yang mengkomunikasikan," jelas Argo.
Sofjan disangkakan ikut melakukan pemufakatan makar terkait dengan ucapannya dalam sebuah video. Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 20 orang saksi.
ADVERTISEMENT
Dalam Pilpres 2019, Sofjan Jacoeb merupakan pendukung Prabowo-Sandi. Dia turut berpidato di depan kediaman Prabowo di Kertanegara tak lama setelah hasil quick count keluar pada Rabu, 17 April 2019.
Dalam pidatonya, dia menyerukan pendukung Prabowo-Sandi tidak mempercayai hasil quick count yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Saya melihat ini laporan dari daerah bahwa Prabowo -Sandi menang! Data yang saya terima dari seluruh daerah, Prabowo-Sandi menang!" demikian petikan orasi Sofjan Jacoeb saat itu.