Alasan Muannas Alaidid Laporkan Jonru ke Polisi

Muannas Alaidid beserta Guntur Romli dan Slamet Abidin diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9). Guntur dan Slamet diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pegiat sosial media, Jonru Ginting.
Dalam pemeriksaan itu, Guntur menjelaskan alasan Muannas melaporkan Jonru ke polisi. Dia menyebut Jonru telah menghina nama keluarga Muannas.
"Jonru Ginting ini memplesetkan nama Muannas Alaidid menjadi si Aidit, sehingga ada meme yang tersebat dikaitkan dengan keturunan Aidit pendiri PKI, itu kan fitnah lagi," kata Guntur usai pemeriksaan.
Namun menurut Guntur, Jonru bukannya insaf setelah dipolisikan, malah semakin menjadi-jadi.
"Ternyata Jonru setelah dilaporkan menjadi-jadi. Saya minta untuk segera ditahan agar ujaran kebencian, pemlesetan kayak gitu bisa berakhir," katanya.
Selain itu, ia meminta Polisi untuk segera menangani kasus ini. "Polisi serius tapi kita minta lebih, lebih cepat karena ternyata seperti yang saya sampaikan setelah Jonru Ginting ini dilaporkan dia itu tidak berubah, malah memplesetkan nama Muannas Alaidid menjadi si Aidit," ujar Guntur.
Jonru Ginting dilaporkan oleh Zakir Rasyidin pada Senin (4/9) dan Muannas Alaidid pada 31 Agustus lalu. Ia dilaporkan terkait postingannya di media sosial yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
