Alasan Pemprov DKI Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum

14 Desember 2019 18:40 WIB
comment
55
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada 31 perusahaan yang bergerak di jasa pariwisata. Malam penganugerahan tersebut digelar pada 6 Desember 2019 di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang mendapat Anugerah Adikarya Wisata 2019 adalah Diskotek Colosseum. Tempat hiburan ini menerima penghargaan untuk kategori klub dan diskotek.
Pemberian penghargaan itu dibenarkan oleh Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Alberto Ali. Ia menyebut, ada beberapa alasan yang menyebabkan Diskotek Colosseum memenangkan penghargaan Adikarya Wisata 2019.
Suasana di Diskotek Colosseum Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
"Ada faktor, ada 3 hal yang diatur. Dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang menilai itu semua," ujar Alberto saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12).
Ia mengatakan, tak ada larangan bagi diskotek untuk beroperasi, karena menjadi salah satu tempat usaha yang mendukung pariwisata, selama tak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemprov.
"Kan diatur dalam UU bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan. Jadi kan, enggak ada yang ngelarang," jelasnya.
Ilustrasi diskotek Foto: pixabay
"Kalau dalam peraturan perundangan kita Pergub Nomor 18 Tahun 2018, kalau 3 hal yang dilanggar, narkotika, perjudian sama prostitusi, itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," sambung Alberto.
ADVERTISEMENT
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berkomentar terkait pemberian penghargaan ini.
Berikut daftar 31 pemenang yang menerima Anugerah Adikarya Wisata 2019:
ADVERTISEMENT